kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Polandia Siap Melindungi Benjamin Netanyahu dari Upaya Penangkapan


Jumat, 10 Januari 2025 / 13:31 WIB
Polandia Siap Melindungi Benjamin Netanyahu dari Upaya Penangkapan
ILUSTRASI. Perdana Menteri Israel yang baru dilantik Benjamin Netanyahu bersulang saat rapat kabinet di Yerusalem, 29 Desember 2022.Ariel Schalit/Pool via REUTERS


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Polandia menyatakan siap melindungi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dari perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pada hari Kamis (9/1), Polandia mengadopsi resolusi yang menjanjikan bahwa pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, dapat dengan bebas bepergian ke Polandia.

Netanyahu dijadwalkan akan berkunjung ke Polandia untuk menghadiri peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau pada 27 Januari 2025 nanti.

Baca Juga: Joe Biden Berencana Jual Senjata Senilai Rp 129,5 Triliun ke Israel Sebelum Lengser

"Pemerintah Polandia menjamin keamanan pemimpin Israel dalam peringatan pada 27 Januari 2025, sebagai bagian dari penghormatan kepada bangsa Yahudi," bunyi resolusi yang dirilis oleh kantor Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, dikutip Al Jazeera.

Meskipun demikian, Tusk menjamin bahwa Polandia akan melindungi Netanyahu dan memastikan bahwa pemimpin Yahudi itu tidak akan ditahan.

"Entah itu perdana menteri, presiden atau menteri pendidikan Israel, siapa pun yang akan datang ke Oswiecim untuk perayaan di Auschwitz akan dijamin keselamatannya dan tidak akan ditahan," kata Tusk.

Baca Juga: OCHA: Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Sudah di Ada Fase Kritis

Perintah Penangkapan Netanyahu

Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan beberapa pejabat tinggi Israel atas dugaan kejahatan perang dalam serangan Israel di Gaza yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Pejabat yang juga masuk dalam daftar penangkapan adalah mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. ICC juga memasukkan nama komandan Hamas, Ibrahim a-Masri alias Mohammed Deif, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel tentu mengecam surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Israel merasa bahwa serangannya ke Gaza, yang berbau genosida, dilakukan atas dasar pembelaan diri dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Polandia, yang merupakan anggota ICC, seharusnya mematuhi surat perintah itu dan menangkap Netanyahu jika dirinya datang ke wilayah mereka. Sayangnya, ICC tidak memiliki cara untuk menegurnya.

Selanjutnya: OJK Jatuhkan 290 Sanksi ke PUJK Terkait Keterlambatan Pelaporan Kegiatan Literasi

Menarik Dibaca: 18 Tips Efektif Mengurangi Lemak Perut yang Dapat Anda Terapkan



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×