Sumber: South China Morning Post | Editor: Noverius Laoli
Posisi Seoul dipersulit oleh usulan undang-undang keamanan nasional Beijing untuk Hong Kong yang akan melarang pengkhianatan, mengharuskan pemerintah kota untuk membentuk lembaga untuk melindungi kedaulatan dan memungkinkan lembaga dari China daratan beroperasi di Hong Kong.
Para kritikus khawatir undang-undang itu merinci akhir cetak biru pemerintahan "satu negara, dua sistem" di mana Hong Kong memiliki otonomi dan kebebasan yang tidak dinikmati warga di daratan Tiongkok.
Baca Juga: Orang kaya China berburu rumah mewah ke Singapura hingga Sydney
Presiden AS Donald Trump telah mengatakan pemerintahannya akan segera melakukan sesuatu tentang situasi pada akhir minggu ini, sementara para senator AS telah mengusulkan RUU dengan sanksi untuk mempertahankan otonomi Hong Kong.
Ini akan menjadi tambahan dari undang-undang yang disahkan tahun lalu yang dapat menghapus status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS jika dianggap tidak lagi otonom dari Beijing.
"Jika Hong Kong kehilangan status perdagangan khusus, banyak perusahaan Korea Selatan akan merasakan tekanan untuk pindah dari kota," kata profesor administrasi bisnis Kim Dae-jong dari Sejong University.