kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.747   52,00   0,31%
  • IDX 8.291   15,78   0,19%
  • KOMPAS100 1.156   1,40   0,12%
  • LQ45 845   1,00   0,12%
  • ISSI 286   0,20   0,07%
  • IDX30 444   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 513   1,06   0,21%
  • IDX80 130   0,20   0,16%
  • IDXV30 137   0,00   0,00%
  • IDXQ30 141   0,19   0,14%

Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah


Senin, 03 November 2025 / 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah.

Lee juga memerintahkan departemen-departemen pemerintah untuk meninjau kembali penjualan aset yang sedang berlangsung atau sedang ditinjau.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Korea Selatan yang dikutip Reuters, Senin (3/11/2025), perintah tersebut menyatakan bahwa pemerintah menahan diri dari penjualan aset, kecuali ada persyaratan penting untuk penjualan dan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Presiden Korsel Minta Bantuan Xi Jinping Hidupkan Kembali Dialog dengan Korea Utara

Namun belum jelas apa yang memicu perintah tersebut.

Selanjutnya: China Pangkas Insentif Pajak Emas Ritel, Potensi Redam Lonjakan Permintaan

Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Merek Dressing Salad untuk Diet yang Layak Dicoba


Video Terkait



TERBARU

[X]
×