kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah


Senin, 03 November 2025 / 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah.

Lee juga memerintahkan departemen-departemen pemerintah untuk meninjau kembali penjualan aset yang sedang berlangsung atau sedang ditinjau.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Korea Selatan yang dikutip Reuters, Senin (3/11/2025), perintah tersebut menyatakan bahwa pemerintah menahan diri dari penjualan aset, kecuali ada persyaratan penting untuk penjualan dan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Presiden Korsel Minta Bantuan Xi Jinping Hidupkan Kembali Dialog dengan Korea Utara

Namun belum jelas apa yang memicu perintah tersebut.


Tag


TERBARU

[X]
×