kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.059.000   35.000   1,16%
  • USD/IDR 16.960   17,00   0,10%
  • IDX 7.586   -124,85   -1,62%
  • KOMPAS100 1.060   -17,16   -1,59%
  • LQ45 776   -11,77   -1,49%
  • ISSI 267   -5,67   -2,08%
  • IDX30 410   -8,94   -2,13%
  • IDXHIDIV20 507   -8,43   -1,64%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 137   -1,76   -1,26%
  • IDXQ30 133   -2,57   -1,90%

Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah


Senin, 03 November 2025 / 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah.

Lee juga memerintahkan departemen-departemen pemerintah untuk meninjau kembali penjualan aset yang sedang berlangsung atau sedang ditinjau.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Korea Selatan yang dikutip Reuters, Senin (3/11/2025), perintah tersebut menyatakan bahwa pemerintah menahan diri dari penjualan aset, kecuali ada persyaratan penting untuk penjualan dan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Presiden Korsel Minta Bantuan Xi Jinping Hidupkan Kembali Dialog dengan Korea Utara

Namun belum jelas apa yang memicu perintah tersebut.


Tag


TERBARU

[X]
×