kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah


Senin, 03 November 2025 / 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah.

Lee juga memerintahkan departemen-departemen pemerintah untuk meninjau kembali penjualan aset yang sedang berlangsung atau sedang ditinjau.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Korea Selatan yang dikutip Reuters, Senin (3/11/2025), perintah tersebut menyatakan bahwa pemerintah menahan diri dari penjualan aset, kecuali ada persyaratan penting untuk penjualan dan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Presiden Korsel Minta Bantuan Xi Jinping Hidupkan Kembali Dialog dengan Korea Utara

Namun belum jelas apa yang memicu perintah tersebut.


Tag


TERBARU

[X]
×