kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.649   6,00   0,04%
  • IDX 8.635   18,07   0,21%
  • KOMPAS100 1.190   0,14   0,01%
  • LQ45 854   -0,80   -0,09%
  • ISSI 308   2,22   0,73%
  • IDX30 439   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 509   0,16   0,03%
  • IDX80 133   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 139   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 140   0,34   0,24%

Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah


Senin, 03 November 2025 / 16:20 WIB
Presiden Korea Selatan Keluarkan Perintah Darurat Hentikan Penjualan Aset Pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Senin (3/11/2025) mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penjualan aset pemerintah.

Lee juga memerintahkan departemen-departemen pemerintah untuk meninjau kembali penjualan aset yang sedang berlangsung atau sedang ditinjau.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Korea Selatan yang dikutip Reuters, Senin (3/11/2025), perintah tersebut menyatakan bahwa pemerintah menahan diri dari penjualan aset, kecuali ada persyaratan penting untuk penjualan dan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Perdana Menteri.

Baca Juga: Presiden Korsel Minta Bantuan Xi Jinping Hidupkan Kembali Dialog dengan Korea Utara

Namun belum jelas apa yang memicu perintah tersebut.

Selanjutnya: China Pangkas Insentif Pajak Emas Ritel, Potensi Redam Lonjakan Permintaan

Menarik Dibaca: 10 Rekomendasi Merek Dressing Salad untuk Diet yang Layak Dicoba


Video Terkait



TERBARU

[X]
×