kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Gagalnya Darurat Militer


Sabtu, 28 Juni 2025 / 09:41 WIB
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Gagalnya Darurat Militer
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang menghadapi dakwaan karena orchestrating pemberontakan ketika ia mendeklarasikan hukum marsial, tiba untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Daerah Seoul Pusat di Seoul, Korea Selatan, Senin, 12 Mei 2025. Ahn Young-joon/Pool via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menjalani pemeriksaan oleh jaksa khusus pada Sabtu (28/6) terkait kegagalannya dalam menerapkan darurat militer pada Desember lalu. 

Pemeriksaan ini dilakukan di tengah penyelidikan intensif yang berujung pada ancaman penangkapan terhadap Yoon.

Melalui kuasa hukumnya, Yoon memprotes pemanggilan oleh jaksa khusus yang dinilainya bertujuan mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar hak-haknya. 

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digulingkan, Pengadilan Menegakkan Pemakzulan

Kuasa hukumnya menyatakan Yoon akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang sebenarnya, seraya menyebut penyelidikan ini bermotif politik serta dipenuhi kepalsuan dan distorsi.

Saat tiba di kantor jaksa khusus, Yoon tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Penerapan darurat militer pada Desember mengejutkan publik Korea Selatan, yang telah lama meninggalkan rezim militer sejak era kediktatoran pada 1980-an.

Mahkamah Konstitusi menggulingkan Yoon dari jabatannya pada April setelah memutuskan mendukung pemakzulan oleh parlemen.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadapi Upaya Penangkapan Kedua yang Lebih Kuat

Sebelumnya, jaksa khusus telah mengajukan permohonan penangkapan terhadap Yoon karena menolak menghadiri panggilan pemeriksaan. Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut setelah Yoon menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama.

Jaksa khusus yang ditunjuk pada awal Juni telah membentuk tim beranggotakan lebih dari 200 jaksa dan penyidik untuk melanjutkan penyelidikan terhadap Yoon, mantan jaksa agung yang terpilih sebagai presiden pada 2022.

Yoon telah didakwa karena memimpin deklarasi darurat militer pada 3 Desember. 

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Tak akan Hadiri Sidang Pemakzulan Pertama

Ia sempat ditangkap pada Januari setelah menolak penahanan oleh aparat yang mengantongi surat perintah pengadilan, namun dibebaskan setelah 52 hari karena alasan teknis hukum.

Selanjutnya: Cek Daftar Negara yang Mempunyai Harga BBM Termurah dan Termahal

Menarik Dibaca: Promo Emado's Super Crazy Deal sampai 6 Juli, 3 Ekor Ayam Cuma Rp 99.000


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×