kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.369   51,00   0,31%
  • IDX 7.930   24,45   0,31%
  • KOMPAS100 1.106   -3,33   -0,30%
  • LQ45 813   -4,38   -0,54%
  • ISSI 266   0,56   0,21%
  • IDX30 421   -2,56   -0,60%
  • IDXHIDIV20 489   -2,82   -0,57%
  • IDX80 123   -0,59   -0,48%
  • IDXV30 132   -0,83   -0,63%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Produsen Louis Vuitton akui sedang menjajaki akuisisi toko perhiasan Tiffany & Co


Senin, 28 Oktober 2019 / 15:49 WIB
Produsen Louis Vuitton akui sedang menjajaki akuisisi toko perhiasan Tiffany & Co
ILUSTRASI. Produsen Louis Vuitton akui sedang menjajaki akuisisi toko perhiasan Tiffany & Co. REUTERS/Lisi Niesner/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - PARIS. Produsen barang mewah LVMH mengkonfirmasi rencana untuk mengakuisisi toko perhiasan asal Amerika Serikat Tiffany & Co.

Bila terealisasi, aksi bisa menjadi akuisisi terbesar yang dilakukan induk dari merek Louis Vuitton ini.

Baca Juga: Saham YG Entertainment naik 4,44% sepekan, G-Dragon keluar barak militer

"Mengingat rumor pasar baru-baru ini, LVMH Group menegaskan telah mengadakan diskusi awal tentang kemungkinan transaksi dengan Tiffany," kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters

"Tidak ada jaminan bahwa diskusi ini akan menghasilkan kesepakatan apa pun," lanjutnya.

LVMH sebagai konglomerat barang mewah terbesar di dunia ini juga tidak memberikan rincian keuangan apa pun.

Menurut satu sumber yang akrab dengan situasi itu, LVMH mengajukan penawaran awal, yang tidak mengikat kepada Tiffany pada awal bulan ini.

Baca Juga: Akibat perang dagang, keuntungan perusahaan industri China merosot

Sementara sumber lain mengatakan tawaran itu akan menaksi Tiffany sekitar US$ 120 per saham. Dengan begitu, nilai akuisisinya bisa mencapai US$ 14,5 miliar.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×