kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen rokok elektrik di AS wajib ajukan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan


Jumat, 27 Desember 2019 / 17:27 WIB
Produsen rokok elektrik di AS wajib ajukan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan
ILUSTRASI. Rokok elektrik dari Juul. Produsen rokok rlektrik di AS wajib mengajukan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. REUTERS/Mike Blake/Illustration/File Photo


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok elektrik di Amerika Serikat (AS) tengah dihadapkan dengan tantangan. Pasalnya, mereka wajib mendapatkan izin dari Food and Drug Administration (FDA) AS agar produknya bisa dijual di pasar.

Perusahaan e-cigarette tersebut harus mampu membuktikan bahwa produk yang mereka jual memberikan manfaatkan bagi kesehatan publik. Jika produsen gagal membuktikannya maka FDA berhak menarik produk rokok elektrik mereka dari pasar.

Baca Juga: Amankan perekonomian, China sebar pakar keuangan di lembaga keuangan daerah

Penilaian yang dilakukan FDA terhadap produsen rokok elektrik dalam dua dalam dua bagian. Pertama, apakah rokok elektrik efektif membuat perokok aktif berhenti merokok. Kedua, apakah rokok elektrik berdampak buruk bagi kesehatan pengguna baru, termasuk remaja, yang tidak pernah merokok sebelumnya.

Berdasarkan analisis Reuters terhadap riset bertajuk Penggunaan Rokok dan Rokok Elektrik dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, kebijakan baru AS tersebut akan menjadi ancaman bagi Jull Labs Inc, produsen rokok elektrik terbesar di dunia.

Data menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki dampak kecil dalam mengurangi rokok konvensional di AS, sementara pertumbuhan vaping sejak 2015 sepenuhnya berasal dari pengguna di bawah 25 tahun, termasuk remaja.

Menurut enam peneliti tembakau dan pakar medis yang menilai data tersebut berdasarkan permintaan Reuters, tren-tren itu menghadirkan masalah khusus bagi Juul karena dominasinya terhadap pasar AS dan popularitasnya yang sangat besar di kalangan remaja.

Baca Juga: Mantan CEO Boeing yang baru saja dipecat kantongi tunjangan ratusan miliar rupiah

"Saya tidak melihatnya sebagai rintangan yang dapat diatasi. Data yang terlihat seperti produk mereka secara berbeda menarik minat kaum muda daripada orang dewasa, dalam jumlah yang sangat besar," kata Suzanne Colby, seorang peneliti tembakau di Brown University seperti dikutip Reuters, Jumat (27/12).

FDA menunda regulasi rokok elektrik antara 2017 dan 2018 dimana di periode tersebut Juul justru dengan cepat tumbuh menjadi pemimpin pasar AS. Menurut CDC, penggunaan e-rokok di antara orang dewasa AS tumbuh dari 2,8% populasi menjadi 3,2%. Sementara itu, tingkat merokok di kalangan orang dewasa hampir tidak bergerak, turun dari 14% menjadi 13,7%.

Dari data CDC dan FDA, penggunaan rokok elektrik oleh siswa sekolah menengah melonjak 78% dibandingkan periode yang sama tahun -tahun sebelum dari 11,7% menjadi 20,8% siswa. Berdasarkan survei yang dilakukan. Juul adalah e-rokok paling populer di kalangan remaja sejauh ini, dengan lebih dari setengah siswa sekolah menengah dan menengah menamakannya sebagai merek favorit mereka. Sementara pengguna terbesar e-rokok pada orang dewasa datang dari kelompok berusia 18 hingga 24 tahun



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×