Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Dalam salah satu perubahan terbesar, status Dewan Negara, yang sekarang merupakan badan rendah yang memberi nasihat kepada presiden, untuk pertama kalinya akan diabadikan dalam konstitusi.
Putin, 67, belum mengungkapkan apa yang dia rencanakan setelah dia meninggalkan Kremlin. Salah satu opsi adalah mengepalai Dewan Negara yang diperkuat setelah dia meninggalkan kursi kepresidenan.
Baca Juga: Prancis dan Rusia ingin menjaga kesepakatan nuklir Iran
Di bawah usulannya, presiden akan memilih susunan Dewan Negara yang akan diberikan kekuasaan yang lebih luas untuk menentukan arah utama kebijakan dalam dan luar negeri.
Perubahannya itu dengan pertimbangan mencegah presiden masa depan yang memimpikn lebih dari dua periode. Putin pertama kali menjadi presiden pada tahun 2000 dan sekarang dalam masa jabatan keempat sebagai kepala negara.