kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Raja baru Thailand perkuat kontrolnya atas negara


Senin, 01 Mei 2017 / 15:00 WIB
Raja baru Thailand perkuat kontrolnya atas negara


Sumber: CNBC | Editor: Mesti Sinaga

Masa berkabung atas berpulangnya Raja Bhumibol Adulyadei, usai. Kini di bawah kekuasaan raja baru, kontrol negara semakin dalam di negara ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu.

Sensor yang ketat dan terbatasnya kebebasan berekspresi  selama ini selalu menjadi catatan dalam penegakan hak asasi manusia  di Thailand. Dan perkembangan belakangan ini menunjukkan kontrol negara yang kian intensif.

Di Kerajaan Thailand, perdana menteri memang mengelola urusan pemerintahan. Namun monarki selama berabad-abad masih menjadi institusi yang sangat dipuja.  Hampir di semua rumah terpajang setidaknya satu foto raja.

Di Negeri Gajah Putih ini, orang yang melakukan penghinaan terhadap kerajaan dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara. Ya, undang-undang penghinaan terjadap raja (lese-majeste law) di negara ini merupakan yang paling ketat di dunia.

Sementara  bagi mereka yang menentang  atau menunjukkan ekspresi menolak peraturan militer -  yang merupakan bentuk pemerintahan sejak 1932 - dapat diganjar tuduhan menghasut  dengan ancaman hukuman  tujuh tahun penjara.

Di awal bulan ini, Kementerian Masyarakat dan Ekonomi Digital mengeaurkan sebuah surat yang isinya melarang orang Thailand melakukan segala jenis interaksi dengan tiga kritikus terkenal: jurnalis Andrew MacGregor Marshall, sejarawan Somsak Jeamteerasakul dan akademisi Pavin Chachavalpongpun.

Warga yang mengikuti, menghubungi atau berbagi konten dari trio tersebut di internet bisa dituduh melanggar peraturan kejahatan komputer (Computer Crime Act).




TERBARU

[X]
×