kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Raja Malaysia tolak menyatakan keadaan darurat, Muhyiddin dalam tekanan


Minggu, 25 Oktober 2020 / 21:06 WIB
Raja Malaysia tolak menyatakan keadaan darurat, Muhyiddin dalam tekanan
ILUSTRASI. Raja Malaysia tolak menyatakan keadaan darurat, Muhyiddin dalam tekanan


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pada Minggu (25/10) menolak permintaan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin agar dia menyatakan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap krisis virus corona, dengan mengatakan bahwa Raja tidak melihat kebutuhan tersebut.

Langkah tersebut merupakan pukulan bagi Muhyiddin, yang menghadapi tantangan kepemimpinan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan pertikaian dalam koalisinya yang berkuasa.

Mengutip Reuters, Anwar dan kritikus lainnya mengecam proposal Muhyiddin untuk aturan darurat, termasuk penangguhan parlemen, sebagai upaya perdana menteri untuk tetap berkuasa dengan menghindari pertikaian di parlemen atas dukungan yang dia perintahkan.

Baca Juga: Raja Malaysia berkonsultasi dengan penguasa, di tengah pembahasan kondisi darurat

Istana mengatakan Muhyiddin membuat permintaan aturan darurat untuk menangani pandemi virus corona, tetapi pemerintah telah menangani krisis dengan baik.

Malaysia mencatat kenaikan infeksi virus corona dan pada hari Sabtu melaporkan lonjakan harian terbesar dalam kasus dengan 1.228 kasus baru.

"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa pada saat ini Yang Mulia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara atau di bagian manapun di Malaysia," kata istana dalam sebuah pernyataan.

"Yang Mulia yakin dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan perdana menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan upaya penegakan hukum untuk mengekang penyebaran pandemi COVID-19."

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia minta Raja mengumumkan keadaan darurat?

Raja juga menyerukan kepada para politisi untuk mengakhiri politik yang dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan.

Konstitusi memberi raja hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum. Keputusannya diambil setelah pertemuan dengan bangsawan senior lainnya, tulis istana.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×