kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ratusan kapal Tiongkok diduga terlibat dalam pengerukan ilegal di Laut China Selatan


Kamis, 14 Mei 2020 / 04:16 WIB
Ratusan kapal Tiongkok diduga terlibat dalam pengerukan ilegal di Laut China Selatan
ILUSTRASI. Ilustrasi penampakan Laut China Selatan dari atas udara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Sumber: Forbes | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Armada kapal keruk yang berbasis di Tiongkok terus-menerus berputar di Laut China Selatan. Melansir Forbes, kapal tersebut diduga bertindak ilegal dan menyebabkan kerusakan ekologis. Citra satelit menunjukkan skala aktivitas yang luar biasa di Laut China Selatan di mana puluhan hingga ratusan kapal yang terlibat.

Pada 17 April, Penjaga Pantai Taiwan dilaporkan mengejar 40 kapal keruk ilegal dari suatu daerah di ujung utara Laut China Selatan. Gambar satelit yang diambil pada 13 April dan berhasil didapat Forbes, menunjukkan aktivitas ini. Gambar lain, diambil pada 3 Mei mengkonfirmasi bahwa kapal tersebut kembali dan terus melakukan pengerukan.

Baca Juga: Laut China Selatan: RI kutuk kekejaman perusahaan China, operasi militer AS meningkat

Kapal tersebut menggunakan alat keruk isap untuk menyedot pasir. Setiap kapal pengerukan self-propelled, diprediksi dapat membawa ratusan ton pasir dan sering melakukan perjalanan.

Menurut presiden Masyarakat Margasatwa dan Alam Taiwan, Jeng Ming-shiou, yang dikutip oleh media setempat, kapal-kapal China mengeruk pasir lebih dari 100.000 ton per hari. Kegiatan ini telah berlangsung selama beberapa tahun.

Baca Juga: Operasi militer meningkat, AS sudah lakukan 39 penerbangan di atas Laut China Selatan

Bukan hanya Taiwan, kapal keruk China juga menghadapi perlawanan di negara lain. Pada Agustus 2019, sebuah kapal keruk besar kandas di dekat Aparri, Cagayan, di pantai utara Filipina. Kapal Tiongkok ini dilaporkan terlibat dalam kegiatan pengerukan yang sah di Filipina.




TERBARU

[X]
×