kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

RBS didenda US$ 627 Juta


Kamis, 07 Februari 2013 / 06:00 WIB
RBS didenda US$ 627 Juta
ILUSTRASI. Anda bisa mendapat banyak manfaat susu kambing. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/17.


Sumber: Reuters | Editor: Uji Agung Santosa

LONDON. Royal Bank of Scotland (RBS) akan membayar denda sebesar £ 400 juta atau US$ 627 juta  dalam skandal manipulasi suku bunga global. Menurut sumber Reuters, saat ini, RBS melakukan penyelesaian tahap akhir dengan regulator Inggris dan Amerika Serikat atas kasus tersebut.


Sebelumnya RBS mengatakan, pihaknya akan membayar hukuman yang signifikan dalam penyelesaian tuduhan pelanggaran terkait London Interbank Offered Rate (LIBOR) dan suku bunga acuan lainnya. "RBS akan meng-update semua isu-isu relevan yang berkaitan dengan itu segera," kata sumber tadi.


RBS adalah salah satu dari puluhan bank di seluruh dunia yang diselidiki terkait dugaan kecurangan dalam pemberian suku bunga pasar uang antar bank (PUAB). Selain RBS, bank yang juga harus membayar denda atas tuduhan yang sama adalah Barclays dan UBS.


George Osborne, Menteri Keuangan Inggris mengatakan, denda harus dibayarkan dari bonus para bankir bukan uang pajak.




TERBARU

[X]
×