kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif


Senin, 28 Desember 2020 / 23:45 WIB
Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif


Sumber: Global Times | Editor: S.S. Kurniawan

Perubahan undang-undang lainnya mencakup penyesuaian fungsi dan kekuasaan organisasi nasional, pengayaan misi dan tujuan pembangunan angkatan bersenjata.

Kemudian, penetapan kebijakan pertahanan di bidang keamanan utama berdasarkan kebutuhan kegiatan dan kepentingan di bidang keamanan baru, serta kebijakan dalam hubungan militer luar negeri.

Song Zhongping, ahli militer China, mengatakan kepada Global Times, Undang-Undang Pertahanan Nasional yang baru  menunjukkan, negeri tembok raksasa akan membuat dirinya didengar dalam hal keadilan global.

Terutama, dalam menentang tindakan invasi dan ekspansi oleh hegemoni regional dan global, di samping melindungi kepentingan, kedaulatan, keamanan, dan pembangunan China.

"Dengan hegemoni egois yang bersekongkol dan melakukan tindakan serta meningkatnya keberadaan terorisme, pemisahan diri dan nasionalisme, dunia saat ini tidak damai dan membutuhkan China untuk memainkan peran unik dalam membuat keadilan yang sehat," kata Song.

Selanjutnya: China pamerkan pesawat bomber H-6K baru di atas Laut China Selatan




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×