Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PANAMA CITY. Mossack Fonseca, sebuah firma hukum Panama yang menjadi pusat skandal "Panama Papers", telah mengajukan gugatan terhadap Netflix Inc. Gugatan tersebut terkait film baru Netflix yang dibuat berdasarkan skandal tersebut. Mossack Fonseca menuduh perusahaan streaming video itu memfitnah dan berusaha menghentikan rilis film tersebut.
Panama Papers, yang terdiri dari jutaan dokumen yang dicuri dari Mossack Fonseca dan bocor ke media pada tahun 2016, memicu skandal global setelah menunjukkan bagaimana klien yang kaya raya dan kuat, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan superstar sepak bola Lionel Messi, menggunakan perusahaan cangkang untuk menghindari pajak.
Baca Juga: Uni Eropa terbitkan daftar hitam surga pajak
Film Netflix berjudul "The Laundromat" dibintangi oleh Gary Oldman dan Antonio Banderas sebagai dua mitra Mossack Fonseca di pusat skandal, Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca. Film tersebut dijadwalkan akan dirilis pada Jumat besok.
"Dalam filmnya ... (Netflix) memfitnah dan menggambarkan penggugat (Mossack dan Fonseca) sebagai pengacara yang tidak peduli dan kejam yang terlibat dalam pencucian uang, penggelapan pajak, suap dan/atau tindakan kriminal lainnya," kata Mossack Fonseca dalam laporan halaman gugatan, salinan yang dilihat oleh Reuters.
Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal AS di Connecticut pada 13 Oktober 2019. Saat dimintai tanggapannya, Netflix belum memberikan komentar.
Dalam cuplikan resmi untuk "The Laundromat," yang dibintangi Meryl Streep sebagai janda yang menyelidiki penipuan asuransi, ada pertanyaan yang dijawab dengan hurup besar dan tebal: "Bagaimana 15 juta jutawan di 200 negara tetap kaya? Dengan pengacara seperti ini."
Baca Juga: Sebagian nama di Paradise Paper ikut amnesti pajak