kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Rusia Alami Serangan Drone Terbesar, Putin: Ini Tanda Aktivitas Teroris!


Rabu, 31 Mei 2023 / 05:39 WIB
Rusia Alami Serangan Drone Terbesar, Putin: Ini Tanda Aktivitas Teroris!
ILUSTRASI. Vladimir Putin mengatakan, serangan drone terbesar Ukraina ke Moskow adalah upaya untuk menakut-nakuti Rusia. Sputnik/Gavriil Grigorov/Kremlin via REUTERS 


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Televisi negara Rusia memberikan liputan yang tenang tentang serangan itu. Banyak orang Moskow melanjutkan hidup mereka dengan santai yang membuat mereka terkenal.

Pada hari musim semi yang hangat di pusat kota, penduduk terlihat berswafoto di depan Teater Bolshoi sementara yang lain bersantai di kafe dan berbelanja di toko-toko mewah Moskow yang lengkap.

Sejauh ini, perang digambarkan oleh Kremlin sebagai "operasi militer khusus". Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan tidak menginginkan perang dengan Rusia dan mengatakan Ukraina tidak boleh menggunakan senjata Barat untuk menyerang di dalam Rusia.

Anggota parlemen Rusia memperingatkan bahwa kemungkinan akan ada lebih banyak serangan terhadap Moskow, yang menurut banyak orang akan membuat badan militer dan keamanan perlu memberikan kekuatan yang lebih besar.

"Sabotase dan serangan teroris di Ukraina akan terus meningkat," kata Alexander Khinshtein, dari blok Rusia Bersatu yang berkuasa.

Dia menambahkan, “Penting untuk memperkuat langkah-langkah pertahanan dan keamanan secara radikal, terutama dalam hal melawan drone. Ini termasuk akhirnya mengesahkan undang-undang yang diperlukan.”




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×