kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

TikTok Sepakati Penyelesaian Kasus Privasi Anak di AS SenilI US$ 400 Juta


Sabtu, 22 Agustus 2026 / 07:00 WIB
TikTok Sepakati Penyelesaian Kasus Privasi Anak di AS SenilI US$ 400 Juta
ILUSTRASI. TikTok menyepakati penyelesaian senilai US$ 400 juta untuk menuntaskan tuduhan melanggar privasi daring anak-anak. ? (REUTERS/David Swanson)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. TikTok dan perusahaan induknya asal China, ByteDance, pada hari Jumat menyepakati penyelesaian senilai US$ 400 juta untuk menuntaskan tuduhan Departemen Kehakiman AS bahwa aplikasi video pendek tersebut melanggar privasi daring anak-anak. 

Mengutip Reuters, Sabtu (22/8/2026), Departemen Kehakiman menggugat TikTok dan ByteDance pada tahun 2024 karena dianggap gagal melindungi privasi anak-anak dan secara ilegal mengumpulkan informasi mereka. 

Para tergugat dituduh melanggar undang-undang yang mewajibkan layanan daring yang ditujukan bagi anak-anak untuk memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna berusia di bawah 13 tahun. 

Baca Juga: Iran Ancam Akan Memberi Respons Militer Terhadap Sanksi AS

Wakil Jaksa Agung Stanley Woodward menyatakan bahwa prioritas Departemen Kehakiman adalah "memastikan anak-anak terlindungi saat berada di dunia maya dan perusahaan yang dipercaya memegang informasi pribadi mereka memenuhi kewajiban hukumnya." 

TikTok tidak segera memberikan komentar. 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, TikTok akan membayar US$ 300 juta secara langsung dan tambahan US$ 100 juta setelah diterbitkannya perintah untuk mencabut keputusan persetujuan (consent decree) sebelumnya yang dibuat bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC) pada tahun 2019 terhadap pendahulu TikTok, Musical.ly. 

Sebagai bagian dari perjanjian persetujuan tersebut, FTC menyatakan bahwa TikTok—yang saat itu dikenal sebagai Musical.ly—mengetahui bahwa anak-anak menggunakan aplikasi tersebut namun gagal mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan nama, alamat email, dan informasi pribadi lainnya milik mereka. 

Perusahaan itu sebelumnya telah membayar denda sebesar US$ 5,7 juta. Pada bulan Januari, ByteDance sepakat untuk membentuk usaha patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak Amerika guna mengamankan data AS dan menghindari larangan AS terhadap aplikasi yang digunakan oleh lebih dari 200 juta warga Amerika tersebut. 

Pemerintah mencatat bahwa sejak pengaduan diajukan, TikTok telah mengalami perubahan signifikan terkait kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan, dan praktik privasinya. 

Baca Juga: Proyek Tambang Bitcoin Tether di Uruguay Kandas, Investasi Diperkirakan US$120 Juta

Departemen Kehakiman (DOJ) menyatakan bahwa kesepakatan penyelesaian ini "memastikan keluarga-keluarga di Amerika terus mendapatkan manfaat dari perlindungan yang lebih kuat tanpa penundaan dan ketidakpastian akibat proses hukum yang berlarut-larut." 

Dalam dokumen pengadilan, perusahaan patungan TikTok di AS menyatakan bahwa mereka mewajibkan seluruh pengguna untuk memasukkan tanggal lahir mereka agar dapat menggunakan layanan tersebut. TikTok mengatakan telah mengembangkan sistem moderasi usia canggih yang mampu mengidentifikasi anak-anak di bawah usia 13 tahun yang memalsukan usia mereka. 

Dokumen pengadilan tersebut juga menyebutkan bahwa TikTok memiliki ratusan personel yang terlatih dalam moderasi terkait pengguna di bawah umur, dan sebagai hasilnya, perusahaan menghapus puluhan ribu akun milik pengguna di bawah umur.


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×