Sumber: AP | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Sementara utusan Yordania Pangeran Mired mengatakan,sekitar 80% negara di dunia telah meratifikasi konvensi tersebut. Saat ini, Mired sedang berupaya membuat konvensi ranjau darat menjadi universal.
Mired menyebutkan, masih ada 33 negara yang belum bergabung. Beberapa di antaranya diduga secara kolektif menyimpan puluhan juta ranjau anti-personel di gudang militer. Jutaan di antaranya bahkan diduga sudah terkubur di dalam tanah.
"Beberapa negara yang belum meratifikasi memiliki kekuatan untuk secara signifikan mengubah arus dan menghilangkan senjata yang menghebohkan ini, seperti China, India, Pakistan, Rusia, dan Amerika Serikat," kata Mired.
Meski tidak akan mudah, Mired menyatakan, perlu ada upaya terkoordinasi dan terpadu di tingkat tertinggi untuk mencapai aksesi lebih lanjut agar larangan penggunaan ranjau bisa disetujui semua negara.