kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rusia & Ukraina akan Berhadapan di Mahkamah Internasional Terkait Kasus Pesawat MH17


Rabu, 17 Mei 2023 / 13:07 WIB
Rusia & Ukraina akan Berhadapan di Mahkamah Internasional Terkait Kasus Pesawat MH17
ILUSTRASI. Pengacara menghadiri pemeriksaan hakim atas rekonstruksi reruntuhan MH17, sebagai bagian dari persidangan pembunuhan menjelang awal tahap kritis, di Reijen, Belanda, 26 Mei 2021. REUTERS/Piroschka van de Wouw/Pool


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Rusia dan Ukraina dipastikan akan saling berhadapan di Mahkamah Internasional pada bulan Juni mendatang untuk menyelesaikan insiden jatuhnya pesawat MH17 dari Malaysia tahun 2014 silam.

Dilansir dari Reuters, Ukraina dan Rusia akan berhadapan di hadapan pengadilan tinggi PBB pada 6 Juni mendatang. Hakim akan mendengar klaim Ukraina bahwa Rusia telah melanggar perjanjian PBB dengan mendukung separatis pro-Rusia.

Mahkamah Internasional sebelumnya telah mengidentifikasi kelompok separatis tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17 hampir satu dekade lalu.

Baca Juga: Kerabat Korban Pesawat MH17 Bersaksi di Persidangan, Marah Tuding Rusia Berbohong

Pada bulan November tahun lalu, pengadilan yang berbasis di Belanda ini telah menghukum dua pria Rusia dan seorang warga negara Ukraina secara in absentia dengan tuduhan pembunuhan, karena berperan dalam menembak jatuh pesawat.

Mahkamah Internasional menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mereka.

Pengadilan juga menemukan bahwa Rusia memiliki kendali penuh atas kekuatan Republik Rakyat Donetsk di Ukraina Timur sejak pertengahan Mei 2014. Wilayah timur Ukraina itu merupakan lokasi di mana pesawat ditembak jatuh.

Mahkamah Internasional telah menetapkan sidang selama empat hari pada tanggal 6, 8, 12 dan 14 Juni untuk menyidangkan kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tembak MH17, Rusia digugat US$ 330 juta

Insiden Jatuhnya Pesawat MH17

Penerbangan Malaysia Airlines MH17 sedang dalam perjalanan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh di timur Ukraina pada 17 Juli 2014.

Pada saat kejadian, pertempuran antara separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina sedang berkecamuk di wilayah timur Ukraina.

Pesawat yang sedang melintas di wilayah itu kemudian ditembak jatuh oleh pasukan pro-Rusia, menyebabkan semua 283 penumpang dan 15 awaknya tewas.

Kontak dengan pesawat jenis Boeing 777-200ER itu mulai hilang ketika posisinya ada di sekitar 50 km dari perbatasan Ukraina-Rusia. Puing-puing pesawat pertama kali terlihat di dekat Hrabove di Oblast Donetsk, Ukraina, sekitar 40 km dari perbatasan.

Baca Juga: Rusia Menyerang, Ukraina Tutup Wilayah Udara untuk Penerbangan Sipil

Penyelidikan diserahkan kepada Dewan Keamanan Belanda (DSB) dan tim investigasi gabungan (JIT) yang dipimpin Belanda. Pada tahun 2016, tim tersebut melaporkan bahwa pesawat jatuh akibat hantaman rudal permukaan-ke-udara Buk yang diluncurkan dari pro-Rusia. 

Buk adalah termasuk kelompok sistem rudal permukaan-ke-udara jarak menengah yang dikembangkan oleh Uni Soviet dan kemudian diteruskan oleh Rusia.

Kasus ini kemudian mulai diajukan ke Mahkamah Internasional pada tahun 2017.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×