kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Rusia: Vonis Terhadap Trump Menunjukkan Segala Cara Dilakukan untuk Menyingkirkannya


Jumat, 31 Mei 2024 / 17:59 WIB
ILUSTRASI. Mantan Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Brendan McDermid/Pool 


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kremlin pada Jumat mengatakan bahwa vonis terhadap Donald Trump menunjukkan bahwa semua cara legal dan ilegal digunakan di Amerika Serikat untuk menyingkirkan saingan politiknya.

Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan ketika juri di New York memutuskan dia bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam seorang bintang porno menjelang pemilu 2016.

“Jika kita berbicara tentang Trump, sebenarnya adalah persaingan saingan politik dengan segala cara, legal dan ilegal, sudah jelas,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam konferensi pers.

Baca Juga: Trump Menjadi Mantan Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah Atas Tindak Pidana

Trump yang berumur 77 tahun akan dijatuhi hukuman pada 11 Juli.

Tim kampanye Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa keputusan tersebut membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×