kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.858   20,00   0,13%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Rusia: Vonis Terhadap Trump Menunjukkan Segala Cara Dilakukan untuk Menyingkirkannya


Jumat, 31 Mei 2024 / 17:59 WIB
Rusia: Vonis Terhadap Trump Menunjukkan Segala Cara Dilakukan untuk Menyingkirkannya
ILUSTRASI. Mantan Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Brendan McDermid/Pool


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kremlin pada Jumat mengatakan bahwa vonis terhadap Donald Trump menunjukkan bahwa semua cara legal dan ilegal digunakan di Amerika Serikat untuk menyingkirkan saingan politiknya.

Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan ketika juri di New York memutuskan dia bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam seorang bintang porno menjelang pemilu 2016.

“Jika kita berbicara tentang Trump, sebenarnya adalah persaingan saingan politik dengan segala cara, legal dan ilegal, sudah jelas,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam konferensi pers.

Baca Juga: Trump Menjadi Mantan Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah Atas Tindak Pidana

Trump yang berumur 77 tahun akan dijatuhi hukuman pada 11 Juli.

Tim kampanye Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa keputusan tersebut membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×