kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah! Arab Saudi melarang semua orang dari luar negeri beribadah haji 2020


Selasa, 23 Juni 2020 / 15:52 WIB
Sah! Arab Saudi melarang semua orang dari luar negeri beribadah haji 2020
ILUSTRASI. Umat Muslim melaksanakan salat tarawih di depan Kabah di Masjidil Haram pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (24/4/2020). REUTERS/Ganoo Essa


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak menyelenggarakan ibadah haji 2020 sudah tepat.

Sebab pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat terbatas yakni hanya bagi penduduk yang tinggal di negeri itu.

Artinya, selain warga negara Arab Saudi sendiri, warga negara asing atau ekspatriat yang sudah tinggal di negeri itu yang diizinkan untuk melakukan ibadah haji 2020 ini. 

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhrinya secara resmi telah membuat keputusan mengenai pelaksanaan ibadah haji 2020.

Hanya saja pelaksanaan ibadah haji 2020 ini berbeda jauh dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun tahun sebelumnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan persyaratan ketat bagi calon jamaah haji yang ingin mengadakan perjalanan ibadah haji 2020.

Menurut penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi, ada empat poin aturan penyelenggaraan ibadah haji 2020 yang harus dipatuhi oleh para jamaah haji 2020.

"Terlampir kami sampaikan rangkuman pernyataan kementerian Haji dan Umrah Kerjaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah Haji 1441 hijriyah. 2020 Masehi.Semoga Bapak dan Ibu Warga Negara Indonesia di Arab Saudi diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah haji" demikian publikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi melalui akun instagramnya.

Pertama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuakan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 hijriyah atau 2020 masehi tetap ada.

Kedua, Ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang tela bermukim di Arab Saudi dengan jumlah sangat terbatas.

Artinya warga negara asing yang tidak tinggal di Arab Saudi tahun ini  tidak dapat mengikuti penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Ketiga Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara Arab Saudi.

Keempat, Pembatasan jumlah jamaah untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap rang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk kepada ajaran islam yag memprioritaskan keselamatan umat manusia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×