CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sah! Ke Eropa Bisa Pakai Aplikasi PeduliLindungi


Jumat, 13 Mei 2022 / 07:00 WIB
Sah! Ke Eropa Bisa Pakai Aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI. Mulai 11 Mei 2022, Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Mulai 11 Mei 2022, Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya. Pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia, menurut keterangan KBRI Brussels yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Melalui pemberlakuan penyetaraan itu, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.

Dengan demikian, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah, sebagaimana dilansir Antara. Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi, kata KBRI Brussels.

Pengesahan itu, menurut pihak KBRI Brussels, menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia. Dalam upaya interoperabilitas itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis serta aspek legalitasnya.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia?

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan bahwa aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia serta memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi Uni Eropa.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Andri.

Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa. Hal itu juga ditekankan oleh oleh Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders.

Baca Juga: Tidak Hanya Tes Antigen dan PCR, Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Reynders menyampaikan, Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya serta tentunya 27 negara anggota Uni Eropa.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ujarnya.

Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa yang berarti bahwa warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.

Sistem saling pengakuan sertifikat vaksinasi itu diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai di Uni Eropa"

Editor : Danur Lambang Pristiandaru



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×