Reporter: Agung Ardyatmo, Reuters | Editor: Uji Agung Santosa
BEIJING. Pemerintah China bakal menindak tegas perusahaan China yang ketahuan mamanipulasi kenaikan harga barang mereka. Tak tanggung-tanggung, perusahaan yang bersalah harus membayar denda sebesar 2 juta Yuan.
Aturan baru yang diterapkan Badan Perencanaan Ekonomi China (NDRC) bertujuan untuk menekan laju inflasi di negara tirai bambu tersebut.
Selain manipulasi harga, perusahaan yang menimbun barang untuk menaikkan harga barang produksi mereka juga akan mendapatkan sanksi denda yang sama. Bulan lalu, NDRC telah mengenakan sanksi denda ke sebuah perusahaan yang ketahuan memanipulasi harga kedelai.
Pemerintah China tahun ini menargetkan inflasi sebesar 3%. Adapun harga barang diperkirakan akan naik 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.