kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Sebut Xi Jinping pemimpin tirani, profesor hukum China dipenjara


Rabu, 08 Juli 2020 / 11:54 WIB
Sebut Xi Jinping pemimpin tirani, profesor hukum China dipenjara
ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Sumber: Al Jazeera,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip Al Jazeera yang melansir catatan yang tidak bertanggal dari pertemuan satgas tersebut, gugus tugas harus menindak semua jenis infiltrasi, subversi, sabotase, aktivitas teroris yang kejam, aktivitas separatis etnis, dan aktivitas keagamaan yang ekstrem.

Baca Juga: FBI: Orang kelahiran China di AS jadi korban Fox Hunt Presiden Xi, lapor ke kami

Tanggung jawab utama gugus tugas adalah untuk melindungi sistem politik Tiongkok. "Keamanan politik terkait dengan keselamatan nasional dan kesejahteraan rakyat," demikian menurut catatan tersebut.

Merujuk perjuangan melawan virus corona, catatan itu mengatakan bahwa pemerintah hanya dapat menjamin keselamatan rakyatnya jika mempertahankan lingkungan politik yang stabil.

COVID-19 memicu kritik

Pada bulan Februari, ketika China menghadapi keadaan darurat setelah penyebaran virus corona, Xi Jinping memperingatkan bahwa gangguan sosial dapat mengancam perjuangan negara itu dalam melawan pandemi.

Baca Juga: Menlu AS: Laporan soal sterilisasi paksa Muslim China sangat mengejutkan

Gugus tugas tersebut merupakan bagian dari kelompok koordinasi "Bangun Damai Tiongkok" yang dibentuk pada bulan April dan dipimpin oleh Guo Shengkun, pejabat penegak hukum top Tiongkok.


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Esainya Sebut Xi Jinping Pemimpin Kejam, Profesor Hukum China Ditahan"
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×