Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Pemerintah Selandia Baru akan mengizinkan sebagian investor asing kaya yang memegang visa tinggal investor untuk membeli atau membangun rumah dengan nilai minimal NZ$ 5 juta atau sekitar US$ 2,94 juta.
Kebijakan ini diumumkan Perdana Menteri Christopher Luxon pada Senin.
Aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah pada April lalu yang melonggarkan syarat visa investor asing.
Saat itu, pemerintah menurunkan batas minimum dana untuk kategori investasi berisiko tinggi dari NZ$ 15 juta menjadi NZ$ 5 juta, sekaligus menghapus kewajiban bahasa Inggris.
Meski begitu, pemegang visa yang tidak tinggal di Selandia Baru setidaknya enam bulan dalam setahun sebelumnya masih dilarang membeli properti.
Melalui perubahan terbaru, mereka kini diizinkan membeli atau membangun satu rumah dengan syarat nilainya mencapai NZ$ 5 juta.
Luxon menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan dua kepentingan: mencegah keterbukaan penuh terhadap kepemilikan asing sekaligus menarik investor bernilai tinggi agar memiliki keterikatan lebih erat dengan Selandia Baru dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.