kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.480   -25,75   -0,34%
  • KOMPAS100 1.154   -2,95   -0,26%
  • LQ45 913   0,81   0,09%
  • ISSI 227   -1,59   -0,70%
  • IDX30 471   1,26   0,27%
  • IDXHIDIV20 567   3,73   0,66%
  • IDX80 132   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 157   0,79   0,50%

Selandia Baru melarang kapal selam nuklir Australia memasuki wilayah perairannya


Kamis, 16 September 2021 / 10:15 WIB
Selandia Baru melarang kapal selam nuklir Australia memasuki wilayah perairannya
ILUSTRASI. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.


Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Merespons kesepakatan antara Australia dengan AS dan Inggris terkait pengadaan kapal selam bertenaga nuklir, Selandia Baru tegas menyatakan akan melarang unit kapal selam tersebut untuk memasuki wilayah perairannya.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, pada hari Kamis (16/9) mengatakan bahwa kemitraan AUKUS antara tiga negara tersebut telah mengecilkan implikasi kemitraan "Five Eyes", yang melibatkan AS, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Meskipun demikian, Ardern menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak akan mempengaruhi hubungan keamanan dan intelijen Selandia Baru dengan ketiga negara tersebut.

Ardern dalam pernyataannya mengakui bahwa Perdana Menteri Australia telah memberi tahu rencana pengadaan kapal selam nuklir sejak beberapa waktu lalu sehingga semuanya memang sudah disiapkan.

Baca Juga: AS dan Inggris siap membantu Australia untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir

Larangan masuk kapal selam nuklir ke wilayah Selandia Baru merupakan implementasi dari kebijakan negara yang telah berlaku sejak tahun 1985.

"Posisi Selandia Baru dalam kaitannya dengan larangan kapal bertenaga nuklir di perairan kita tetap tidak berubah," kata Ardern, seperti dikutip Channel News Asia.

Larangan tersebut diumumkan menyusul uji coba nuklir Prancis di Pasifik dan menyebabkan angkatan laut AS melarang kapal perangnya memasuki pelabuhan Selandia Baru selama lebih dari 30 tahun.

Pada tahun 2016, kapal perusak USS Sampson yang diduga bertenaga nuklir sempat diizinkan masuk oleh Perdana Menteri Selandia Baru John Key melalui pengecualian khusus. Saat itu Key yakin bahwa USS Sampson tidak bertenaga nuklir atau membawa senjata nuklir.

AS sendiri memiliki kebijakan untuk tidak mengkonfirmasi atau menyangkal apakah kapalnya memiliki kemampuan nuklir.

Australia akan menerima kapal selam bertenaga nuklir

Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison secara virtual pada hari Rabu (15/9).

Dalam pengumuman tersebut, AS dan Inggris menyampaikan akan memberi Australia teknologi dan kemampuan untuk mengerahkan kapal selam bertenaga nuklir.

Baca Juga: Indonesia dan Australia sepakat memperpanjang kerja sama pertahanan dan keamanan


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×