kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.003   59,00   0,33%
  • IDX 5.985   -13,79   -0,23%
  • KOMPAS100 774   -3,85   -0,50%
  • LQ45 587   -0,78   -0,13%
  • ISSI 207   -1,47   -0,71%
  • IDX30 333   -0,36   -0,11%
  • IDXHIDIV20 408   -0,56   -0,14%
  • IDX80 88   -0,39   -0,44%
  • IDXV30 111   -0,52   -0,46%
  • IDXQ30 107   -0,04   -0,03%

Tidak Patuhi Hukum Lokal, Rusia Resmi Blokir Layanan Pesan WhatsApp


Kamis, 12 Februari 2026 / 19:52 WIB
Tidak Patuhi Hukum Lokal, Rusia Resmi Blokir Layanan Pesan WhatsApp
ILUSTRASI. WhatsApp (Logo Wine/Logo Wine) Rusia telah memblokir layanan pesan populer WhatsApp karena gagal mematuhi undang-undang negara setempat


Sumber: CNA | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia telah memblokir layanan pesan populer WhatsApp karena gagal mematuhi undang-undang setempat, kata Kremlin pada Kamis (12/2), mendesak 100 juta penggunanya di Rusia untuk beralih ke alternatif domestik.

Moskow telah berbulan-bulan mencoba mengalihkan pengguna Rusia ke Max, layanan pesan domestik yang tidak memiliki enkripsi ujung-ke-ujung dan yang oleh para aktivis disebut sebagai alat potensial untuk pengawasan.

"Mengenai pemblokiran WhatsApp ... keputusan tersebut memang telah dibuat dan diimplementasikan," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor Amzon di Milan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

Peskov mengatakan keputusan itu disebabkan oleh keengganan WhatsApp untuk mematuhi norma dan isi hukum Rusia.

"Max adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional. Dan itu adalah alternatif yang tersedia di pasaran untuk warga negara," katanya.

WhatsApp, yang dimiliki oleh raksasa media sosial AS Meta, mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka percaya Rusia sedang berupaya untuk sepenuhnya memblokir layanan tersebut dalam upaya untuk memaksa pengguna beralih ke Max.

"Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk menjaga agar pengguna tetap terhubung," katanya.

Para kritikus dan aktivis hak asasi manusia mengatakan pembatasan tersebut merupakan upaya yang jelas dari Kremlin untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan atas penggunaan internet di Rusia.

Badan pengawas internet Rusia mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka akan memberlakukan pembatasan bertahap pada platform pesan Telegram, yang juga dituduh tidak mematuhi undang-undang setempat.

Baca Juga: Inspeksi Ungkap Penggunaan Minyak Tak Layak dan Tomat Busuk di McDonald’s Jaipur


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×