kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selandia Baru sisipkan pengaturan rokok elektrik di RUU Vape


Selasa, 30 Juni 2020 / 18:59 WIB
Selandia Baru sisipkan pengaturan rokok elektrik di RUU Vape
ILUSTRASI. Vape Expo Oceania in Auckland, NZ 2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Secara khusus, risiko membatasi ketersediaan flavour telah diajukan oleh banyak pihak selama proses konsultasi. Menurut 'A Surge Strategy for Smokefree Aotearoa 2025', sebuah laporan 2019 yang diterbitkan oleh organisasi anti-merokok ASH NZ dan End Smoking New Zealand, flavour adalah bagian integral dari daya tarik alternatif smokefree dan bagian penting dari proposisi bagi para perokok untuk mencoba beralih dan tetap bebas rokok.

Terdapat juga risiko yang signifikan dalam pembatasan penjualan flavour ke pengecer terbatas karena dapat mengakibatkan peralihan yang lebih sedikit, akan menyebabkan kekambuhan di antara vapers yang telah beralih dari rokok, dan bahkan mendorong pengembangan pasar perokok ilegal.

Pada Maret 2020, Public Health England, badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Perawatan Sosial di Inggris, menerbitkan ‘Annual update of Public Health England’s e-cigarette evidence review by leading independent tobacco experts’ yang berisikan pelarangan cairan flavour dapat mencegah penggunaan produk vaping yang membantu vapers berhenti atau mengurangi konsumsi rokok. Hal itu juga dapat mendorong vapers ke arah produk terlarang.

Anggota Parlemen di Selandia Baru diharapkan dapat melanjutkan diskusi tentang beberapa aspek RUU yang lebih diperdebatkan, terutama tentang pembatasan flavour, komunikasi konsumen, dan tempat penjualan, sebelum disahkan menjadi UU.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×