kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Semakin hot, Hong Kong akan melaporkan kelakuan Donald Trump dan Amerika ke WTO!


Rabu, 19 Agustus 2020 / 10:47 WIB
Semakin hot, Hong Kong akan melaporkan kelakuan Donald Trump dan Amerika ke WTO!
ILUSTRASI. Warga menikmati pemandangan matahari tenggelam di antara gedung pencakar langit saat berlangsungnya sidang UU Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, Senin (29/6/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: DW.com | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - HONG KONG.  Meski Amerika Serikast (AS) menjatuhkan sanksi, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam tak mau ambil pusing. Mengutip dw.com, Selasa (18/8), Lam mengatakan,wilayah otonomi China ini akan melapor ke Badan Perdagangan Dunia (WTO) terkait keputusan baru AS.

Awal bulan ini, AS menjatuhkan sanksi terhadap Lam dan 10 pejabat tinggi Hong Kong dan China daratan. Mereka tidak boleh memiliki akses ke bisnis, aset, maupun properti di AS.

Perusahaan AS juga dilarang berbisnis dengan mereka. Sanksi ini karena Lam turut mengesahkan dan mengimplementasikan UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial.

Undang-undang ini membidik tindak subversi. Menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan terhadap negara. Tujuannya menekan pandangan politik yang kritis di Hong Kong. Banyak negara kemudian mengecam penerapan UU oleh Pemerintah Beijing. UU itu dianggap represif.

“Terlepas dari adanya ketidaknyamanan terkait urusan pribadi saya, itu bukanlah sesuatu yang merisaukan saya, “Kami akan melanjutkan apa yang benar untuk negara dan untuk Hong Kong“ ujar Lam dalam konferensi pers mingguan.

Lam menegaskan, Hong Kong dan China berbeda. Kok bisa? 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×