kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,41   -13,08   -1.42%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Senat AS meloloskan RUU yang melarang masuk semua produk dari Xinjiang


Kamis, 15 Juli 2021 / 14:16 WIB
Senat AS meloloskan RUU yang melarang masuk semua produk dari Xinjiang
ILUSTRASI. Petugas keamanan berdiri di gerbang yang secara resmi dikenal sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di Kabupaten Huocheng di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China, 3 September 2018.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat pada hari Rabu (14/7) waktu setempat resmi meloloskan RUU yang melarang impor produk dari wilayah Xinjiang, China.

Aturan ini disusun sebagai upaya baru AS untuk memberikan hukuman kepada China atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Dilansir dari Reuters, RUU ini disahkan dengan keputusan yang bulat dari Senat. Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ini akan menciptakan praduga yang dapat dibantah dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan kerja paksa.

Setelah ini RUU masih harus berjuang melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang.

Senator Marco Rubio dan Jeff Merkley yang yang memperkenalkan undang-undang ini meminta DPR untuk bertindak cepat.

"Kami tidak menutup mata terhadap kejahatan Partai Komunis China yang sedang berlangsung terhadap kemanusiaan, dan kami tidak akan membiarkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu," kata Rubio.

Baca Juga: Soal Daftar Hitam Ekonomi, China Tuding Balik AS Pelanggar Perdagangan Internasional

Lebih lanjut, Merkley menekankan bahwa tidak boleh ada konsumen Amerika yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak.

Jika akhirnya disahkan oleh Biden, RUU tersebut akan menghentikan secar total impor sejumlah produk utama dari Xinjiang seperti tomat, kapas, dan beberapa komponen panel surya.

Pada hari Selasa (13/7), pemerintah Biden telah mengeluarkan peringatan bahwa semua perusahaan AS bisa langsung dianggap melanggar hukum jika masih terlibat dengan perusahaan dari Xinjiang, baik langsung maupun tidak langsung.

Pekan lalu, AS juga mengumumkan akan menambahkan 14 perusahaan China ke daftar hitam karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang.

Umumnya, perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut wajib mengajukan permohonan lisensi dari Departemen Perdagangan. Juga akan menghadapi pengawasan ketat ketika mereka meminta izin untuk menerima barang dari pemasok AS.

Selanjutnya: Departemen Keuangan AS bayar US$ 15 miliar angsuran kredit pajak anak




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×