kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Senat AS membebaskan Trump dari pemakzulan


Kamis, 06 Februari 2020 / 06:00 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Senat kemudian juga memilih 53-47 untuk membebaskan Trump dari obstruksi Kongres yakni menghalangi saksi dan dokumen yang dicari oleh DPR. Keyakinan pada kedua hal itu akan mengangkat Wakil Presiden Mike Pence, seorang Republikan lainnya, menjadi presiden.

Romney bergabung dengan anggota senator Republik lainnya dalam pemungutan suara untuk membebaskan Trump dari tuduhan itu. Tidak ada Demokrat yang memilih untuk membebaskan Trump.

Baca Juga: Trump berjanji lakukan segala cara untuk lindungi warganya dari virus corona

Pada masing-masing dari dua dakwaan, para senator memberikan suara satu per satu di lantai Senat dengan pimpinan Ketua Mahkamah Agung A. John Roberts.

"Presiden Trump telah benar-benar terbukti tak bersalah dan sekarang saatnya untuk kembali ke bisnis melayani rakyat Amerika," kata manajer kampanye Trump, Brad Parscale, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Demokrat mengecam Trump sebagai ancaman bagi demokrasi Amerika

Pemimpin Mayoritas Senat, Mitch McConnell dan para Republikan lainnya merekayasa persidangan yang dilucuti tanpa saksi atau bukti baru. Demokrat menyebut persidangan itu palsu dan ditutup-tutupi. Sementara Trump menyebut pemakzulan sebagai upaya kudeta dan upaya Demokrat untuk membatalkan kemenangannya dalam pemilu 2016.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×