Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. Otoritas pasar keuangan Australia (ASIC) menjatuhkan larangan selama 10 tahun terhadap Glenda Maree Rogan, seorang penasihat keuangan karena diduga menyalurkan dana nasabah sebesar AU$14,8 juta (sekitar Rp156 miliar) ke platform kripto yang dikategorikan sebagai scam.
ASIC menuduh Rogan, yang menjabat sebagai akuntan, penasihat keuangan, dan direktur Fincare Group di Sutherland dan Wollongong menyesatkan kliennya dengan mengklaim dana mereka diinvestasikan dalam produk berbunga tinggi dan berisiko rendah.
Baca Juga: Menimbang Kripto Pilihan Saat Tren Bullish Datang
Namun faktanya, dana tersebut dialihkan ke akun pribadi dan perusahaan, lalu dikonversi ke kripto dan dikirim ke platform Financial Centre, yang telah masuk dalam daftar entitas tidak berlisensi dan tak bisa dipercaya oleh ASIC.
Regulator menyatakan Rogan seharusnya menyadari indikasi penipuan sejak Oktober 2022, tetapi tetap melanjutkan praktik tersebut hingga Juni 2023.
"ASIC memiliki alasan untuk meyakini bahwa Rogan bukan sosok yang layak dan kompeten untuk berada di industri jasa keuangan Australia," ujar lembaga tersebut dalam keterangannya dilansir dari laman Cointelegraph, Jumat (13/6).
Larangan ini berlaku efektif sejak 6 Juni 2025. Meski saat ini Rogan tidak lagi memiliki lisensi jasa keuangan sejak Februari 2024, investigasi resmi terhadapnya masih berlangsung.
Baca Juga: Australia Bongkar Operasi Pencucian Uang Kripto Senilai Rp 2 Triliun
Rogan berhak mengajukan banding ke Administrative Review Tribunal.
Kasus ini muncul di tengah upaya keras Australia untuk menertibkan sektor kripto.
AUSTRAC, badan intelijen keuangan nasional, baru-baru ini menetapkan batasan transaksi dan aturan baru bagi operator ATM kripto, serta mencabut izin bursa kripto yang tidak aktif.
Sejak awal tahun, AUSTRAC juga telah menindak lebih dari 13 penyedia remitansi dan bursa kripto atas dugaan pelanggaran kepatuhan.