Sumber: Bloomberg | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat, (21/6), menambah daftar perusahaan teknologi asal China yang masuk dalam daftar hitamnya. Keputusan tersebut diambil sepekan sebelum pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Persiden China Xi Jinping pada KTT G20 di Jepang. Dalam keputusan itu, AS memasukkan lima perusahaan asal Tiongkok yang di blacklist.
Mengutip Bloomberg, Sabtu (22/6), AS memasukkan empat perusahaan dan satu lembaga penelitian China dalam daftar hitam mengikuti jejak raksasa teknologi China, Huawei Technologies Co. Dengan keputusan ini, lembaga dan perusahaan tersebut dilarang membeli perangkat lunak dan komponen dari perusahaan AS.
Keputusan mem-blacklist perusahaan-perusahaan teknologi China semakin memperpanjang kekhawatiran akan kelanjutan perang dagang antara AS dan China. Keputusan Trump ini akan memaksa perusahaan-perusahaan AS menggeser rantai pasokan mereka keluar dari Tiongkok.
Keputusan AS ini bertentangan dengan sikap Trump yang mengatakan akan bertemu dengan Xi di sela-sela KTT G20 di Jepang pada 20-28 Juni mendatang untuk melakukan pembicaraan perdagangan yang sempat macet bulan lalu.
Bahkan Gedung PUtih menunda pidato Wapres AS Mike Pence yang mengkritik catatan hak asasi manusia di China yang telah dijadwalkan sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai kemajuan pembicaraan perang dagang antar Beijing dan Washington.
Trump dan Pence memutuskan akan menyampaikan pidato tersebut setelah pertemuan Trump dan Xi di Jepang, kata seorang pejabat Gedung Putih. Pidato ini telah ditunda sejak 4 Juni, hari peringatan pembantaian di Lapangan Tiananmen, China.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Departemen Perdagangan AS mengatakan entitas baru yang masuk daftar hitam AS adalah bagian dari upaya China mengembangkan superkomputer.
AS mengangkat kekhawatiran keamanan nasional sebagai alasannya. Pasalnya, China sedang mengembangkan komputer untuk keperluan militer atau bekerjasama dengan militer China.