kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Serangan Besar-besaran Drone Ukraina Hancurkan 41 Pesawat Tempur Rusia


Minggu, 01 Juni 2025 / 23:45 WIB
Serangan Besar-besaran Drone Ukraina Hancurkan 41 Pesawat Tempur Rusia
Asap mengepul di atas area tersebut menyusul apa yang disebut oleh otoritas setempat sebagai serangan pesawat nirawak terhadap unit militer di pemukiman Sredny, dalam konflik Rusia-Ukraina di distrik Usolsky di wilayah Irkutsk, Rusia, dalam gambar diam dari video yang dipublikasikan pada 1 Juni 2025. Gubernur Wilayah Irkutsk Igor Kobzev melalui Telegram/Handout melalui REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Pertahanan Rusia mengonfirmasi bahwa Ukraina melancarkan serangan pesawat nirawak terhadap sejumlah lapangan udara militer di lima wilayah pada Minggu (1/6). Serangan tersebut menyebabkan beberapa pesawat terbakar.

Menurut pernyataan resmi, serangan terjadi di wilayah Murmansk, Irkutsk, Ivanovo, Ryazan, dan Amur. Sistem pertahanan udara berhasil menggagalkan serangan di seluruh wilayah, kecuali di Murmansk dan Irkutsk.

"Di wilayah Murmansk dan Irkutsk, peluncuran pesawat nirawak tipe FPV dari area yang berdekatan dengan lapangan udara menyebabkan beberapa pesawat terbakar," jelas Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Langit Moskow Dihujani Serangan Drone Ukraina, Satu Korban Meninggal

Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Beberapa individu yang diduga terlibat dalam serangan telah ditahan.

Selanjutnya: Membandingkan Persaingan Bisnis Pembiayaan Komsumtif Fintech, Paylater & Kartu Kredit

Menarik Dibaca: Harga Turun Lagi, Ini Harga BBM Shell dan BP Terbaru Berlaku 1 Juni 2025




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×