kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Setelah 60 tahun, Coca-Cola kembali ke Burma


Jumat, 15 Juni 2012 / 08:50 WIB
ILUSTRASI. Ini syarat pendaftaran CPNS 2021, persiapkan dari sekarang. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dyah Megasari, Business Insider, BBC |

BURMA. Reformasi politik di Burma berhasil membuka minat investasi asing di negara itu. Produsen minuman bersoda, Coca-Cola berencana melebarkan pasar ke negeri Aung San Su Kyi setelah 60 tahun menarik diri dari negeri yang terkenal tertutup ini.

Sebelumnya, Coca-Cola hengkang atas larangan pemerintah Amerika Serikat (AS) berinvestasi di Burma. Bulan lalu, Paman Sam melunak dan mencabut sanksi ekonomi setelah Burma berhasil meluncurkan kebijakan reformasi demokrasi.

Saat ini, perusahaan yang sudah terkenal sejak 1886 itu tengah menunggu izin dari regulator Amerika.

Jika izin terbit, Coca-Cola akan mengimpor produknya dari negeri tetangga. Selama ini Coca- Cola merupakan perusahaan yang telah berkembang di hampir banyak negara di dunia meski demikian ada tiga negara yang tidak terkena sentuhan bisnis mereka yaitu Burma, Korea Utara dan Kuba.

Coca-cola meninggalkan bisnis di Kuba tidak lama setelah terjadinya revolusi di mana, pemimpin negara itu Fidel Castro membekukan semua aset perusahaan swasta. Sedangkan Korea Utara merupakan negara yang sama sekali belum mereka sentuh secara bisnis.

Burma yang dikuasai oleh junta militer sejak 1962 hingga 2011 merupakan salah satu negara yang dikucilkan dari pergaulan dunia internasional akibat kebijakannya yang keras terhadap para pembangkangnya. Hal inilah yang membuat Burma menuai serentetan sanksi dari negara lain.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×