kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Shimao Grup Gagal Bayar Rp 3,2 Triliun, Bank CCB Asia Ajukan Gugatan Likuidasi


Senin, 08 April 2024 / 12:55 WIB
Shimao Grup Gagal Bayar Rp 3,2 Triliun, Bank CCB Asia Ajukan Gugatan Likuidasi
ILUSTRASI. People walk past the logo of property developer Shimao Group near Shimao Tower in Shanghai, China January 13, 2022. REUTERS/Aly Song


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -SHANGHAI. Satu per satu perusahaan properti asal China terjerat kasus hukum akibat kasus gagal bayar. Setelah Evergrande, kali ini giliran Shimao Group yang juga menghadapi masalah serupa. Bahkan, konglomerasi bisnis properti asal China ini, bakal menghadapi tuntutan likuidasi akibat gagal bayar pinjaman. 

Mengutip pemberitaan Reuters, Senin (8/4), Shimao Group mengumumkan bahwa salah satu krediturnya, yakni China Construction Bank (CCB) Asia telah mengajukan gugatan likuidasi terhadap entitas bisnisnya di Hong Kong atas kegagalannya membayar kembali pinjaman sebesar HK$ 1.579,5 juta atau setara Rp 3,20 triliun. 

Upaya hukum yang ditempuh China Construction Bank merupakan keputusan langka yang diambil oleh bank milik negara Tiongkok tersebut. Ini terutama, dalam mengambil tindakan hukum di luar negeri terhadap perusahaan pengembang properti di China daratan.

Sejauh ini, sejumlah perusahaan properti asal China yang menghadapi tuntutan hukum akibat gagal bayar, dilakukan oleh krediturnya yang berbasis di luar negeri. Hal ini dialami perusahaan pesaing Shimao Group, seperti China Evergrande Group dan Country Garden, yang digugat oleh krediturnya di luar negeri.

Baca Juga: Investasi Perusahaan Asal China di Australia Anjlok Pada 2023

Saham entitas bisnis Shimao terdaftar di bursa saham Hong Kong. Dalam keterbukaan informasinya di bursa saham Hong Kong, manajemen Shimao mengungkapkan, pihaknya akan menentang keras gugatan tersebut dan melanjutkan rencana untuk merestrukturisasi seluruh utangnya mencapai US$ 11,7 miliar, dan berupaya memangkas utangnya hingga 60%. 

Gugatan CCB tersebut telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Hong Kong yang mengawasi seluruh proses likuidasi di kota tersebut.

"Perusahaan berpandangan bahwa Permohonan tidak mewakili kepentingan kolektif para kreditur luar negeri perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya," kata Shimao dalam pengajuannya ke bursa saham.

Sejak 2021, sektor properti China mengalami badai krisis. Ini setelah keluarnya kebijakan pemerintah China yang mengatur batasan pinjaman bagi pengembang properti. Pada bulan Agustus 2020, pemerintah Tiongkok memberlakukan aturan tiga garis merah, dalam upaya mengendalikan sektor pengembangan properti yang banyak berutang. 

Penolakan restrukturisasi

Aturan tersebut mengatur leverage yang diambil oleh pengembang, membatasi pinjaman pengembang properti berdasarkan metrik berikut: utang terhadap uang tunai, utang terhadap ekuitas, dan utang terhadap aset. Aturan ini pada akhirnya memicu krisis likuiditas di kalangan pengembang properti China.

Analis KT Capital, Fern Wang menilai, biasanya bank akan memilih bekerjasama dengan debitur yang sedang bermasalah. Ini jika debitur menunjukkan kemauan dan kemampuannya untuk membayar pinjaman. "Dalam situasi ini, kemungkinan besar CCB Asia kehabisan pilihan dan karenanya berupaya melikuidasi Shimao," katanya.

Shimao yang berbasis di Shanghai adalah salah satu dari sekian banyak pengembang Tiongkok yang gagal membayar obligasi luar negeri. Shimao gagal membayar bunga dan pokok obligasi luar negeri senilai US$ 1 miliar pada Juli 2022. Setelah gagal bayar tersebut, kini seluruh utang luar negeri Shimao nilainya mencapai US$ 11,7 miliar. 

Baca Juga: Pemegang Obligasi Anak Usaha Evergrande Tolak Proposal Menundaan Pembayaran

Pada akhir Maret lalu, Shimao menguraikan persyaratan restrukturisasi utang secara rinci. Sekelompok pemegang obligasi besar telah menyatakan penolakannya terhadap rencana restrukturisasi Shimao, yang menurut sumber Reuters disebabkan oleh besarnya kerugian yang akan dihadapi kreditur dan kurangnya pembayaran di muka.

Shimao akan memerlukan persetujuan lebih dari 75% nilai kreditur untuk meloloskan proposal restrukturisasinya. Kelompok pemegang obligasi ad-hoc memegang lebih dari 25% obligasi Shimao senilai US$ 6,8 miliar.

Kreditur Shimao lainnya, yakni Deutsche Bank juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan serupa CCB. Reuters melaporkan pada awal Maret mengutip sebuah sumber, langkah hukum tersebut akan dilakukan Deutsche Bank setelah menemukan persyaratan restrukturisasi utang sebelumnya yang diajukan Shimao tidak dapat diterima.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×