Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan menghapus semua tindakan perbatasan COVID-19 mulai Senin depan (13 Februari). Negara itu menurunkan peringatan penyakit Covid-19 ke level terendah.
Hal ini disebabkan situasi pandemi yang membaik secara global dan rendahnya dampak kasus impor terhadap kapasitas layanan kesehatan Singapura, kata Kementerian Kesehatan pada hari Kamis.
Negara ini juga akan menghapus hampir semua pembatasan COVID-19 yang ada, seperti mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum.
Setelah tindakan perbatasan dihapuskan, semua pelancong, termasuk mereka yang tidak divaksinasi, tidak perlu menunjukkan bukti tes pra-keberangkatan negatif sebelum memasuki Singapura. Pengunjung yang tidak divaksinasi juga tidak perlu lagi membeli asuransi perjalanan COVID-19.
Baca Juga: Sepanjang 2022, 1,1 Juta Orang Indonesia ke Singapura dan Sumbang Rp 12,5 Triliun
Namun, Singapura siap untuk memperkenalkan kembali pembatasan di bawah Kerangka Perjalanan Vaksinasi jika ada "perkembangan internasional yang menjadi perhatian", kata kementerian tersebut. Ini termasuk munculnya varian baru yang parah atau tanda-tanda sistem perawatan kesehatan Singapura mengalami tekanan dari kasus impor.
Pelancong juga akan terus diskrining untuk penyakit menular seperti Demam Kuning, Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS), dan Ebola. Semua traveller, termasuk warga negara Singapura, juga tetap harus menyerahkan deklarasi kesehatan melalui e-service SG Arrival Card saat memasuki negara tersebut.
Pelancong harus memeriksa situs web Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk tindakan perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura, kata kementerian kesehatan.