Reporter: Rizki Caturini | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Pemerintah Singapura mengumumkan kenaikan sejumlah tarif pajak untuk menambah pendapatan negara. Kenaikan pendapatan lewat pajak tersebut untuk mengantisipasi penambahan kebutuhan pengeluaran negara. Industri yang terkena kenaikan pajak antara lain sektor properti, konsumsi dan layanan online seperti video streaming.
Seperti dikutip Bloomberg, Pemerintah Singapura merasa perlu bertindak hati-hati terhadap keuangan negara di tengah populasi usia produktif yang cepat berkurang di negara itu. Pajak barang dan jasa atau goods and service tax (GST) akan dinaikkan dari 7% menjadi 9% pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2025 mendatang. Pemerintah mengestimasi kenaikan 2% dari pajak tersebut akan menambah pendapatan negara hampir 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) per tahun.
Pajak barang dan jasa di Singapura terakhir meningkat pada 2007. Pemerintah memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan pajak ini hingga 2021 dengan harapan bisa memberi ruang bagi warga Singapura untuk beradaptasi.
Dalam pidato anggaran di Parlemen Singapura, Menteri Keuangan Singapura Heng See Keat mengatakan, pajak properti residensial juga akan naik dari 3% menjadi 4% yang mulai berlaku besok (21/2). Adapun pajak layanan online seperti streaming video dan musik daring akan berlaku mulai tahun 2020.
Prioritas belanja Pemerintah Singapura pada tahun-tahun mendatang akan fokus pada sektor kesehatan. Menurut Heng, pemerintah akan meningkatkan belanja negara lebih dari dua kali lipat menjadi S$ 10,2 miliar pada tahun fiskal 2018 di sektor itu.
Heng memprediksi rata-rata pengeluaran di sektor kesehatan akan mencapai hampir 3% dari PDB pada dekade mendatang mengingat jumlah populasi usia tidak produktif di Singapura meningkat dengan cepat.
Dengan penambahan pendapatan dari kenaikan pajak tersebut, Pemerintah Singapura juga akan meningkatkan belanja pada sektor keamanan dan proyek pemerintah seperti perumahan dan infrastruktur seperti pembangunan rel kereta api. "Pengeluaran untuk infrastruktur akan dinaikkan menjadi S$ 20 miliar pada tahun fiskal 2018," ujar Heng, Selasa (20/2).
Surplus APBN Singapura untuk tahun 2017 diperkirakan mencapai S$ 9,6 miliar. Adapun untuk tahun fiskal 2018, APBN diperkirakan akan mengalami defisit sebesar S$ 0,6 miliar.