kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura menjadi negara pertama yang melarang iklan minuman manis dalam kemasan


Minggu, 13 Oktober 2019 / 13:52 WIB
Singapura menjadi negara pertama yang melarang iklan minuman manis dalam kemasan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura menjadi negara pertama di dunia yang melarang total iklan minuman manis dalam kemasan. Ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyakit diabetes. Dilansir dari Business Insider, Minggu (13/10), larangan tersebut diumumkan pada Kamis (10/10) lalu. 

Larangan iklan minuman manis mencakup seluruh platform media massa dan kanal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan. 

Kementerian Kesehatan Singapura menyebut, label nutrisi juga akan ditempatkan pada kemasan minuman manis. Label bertuliskan "Tidak Sehat" akan dicantumkan pada minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi. 

Baca Juga: Mencari iklan dari layanan servis elektronik

Aturan tersebut berlaku pada minuman manis dalam kemasan botol, paket, dan kaleng. Ini termasuk minuman instan, minuman berkarbonasi, jus, minuman susu fermentasi, dan yogurt. Diwartakan The Strait Times, rincian aturan ini akan segera diumumkan pada tahun 2020 mendatang. 

Menteri Negara Senior untuk Bidang Kesehatan Edwin Tong menyatakan, tujuan aturan dan pelarangan tersebut adalah untuk memberikan pilihan yang terinformasi dengan baik, menurunkan pengaruh iklan, dan mendorong produsen menurunkan kadar gula dalam minuman manis. 

Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan, label dengan pembeda warna akan menunjukkan jika minuman tersebut sehat, netral, atau tidak sehat. Label tersebut juga disertai informasi kadar gula dan persentase rasio gula di dalam minuman. Diabetes kini semakin menjadi permasalahan pelik di Singapura. 

Baca Juga: Waspada! Makanan 'sugar free' ternyata memakai pemanis buatan

Survei yang dilakukan pada 2018 lalu menunjukkan rata-rata warga Singapura mengonsumsi 12 sendok teh atau 60 gram gula dalam sehari. Dari angka itu, separuhnya berasal dari minuman manis dalam kemasan. 

"Ini menjadi kekhawatiran, karena secara rata-rata, tambahan sajian minuman manis sebesar 250 ml per hari akan menambah risiko diabetes hingga 26%," ujar Tong. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Jadi Negara Pertama yang Larang Iklan Minuman Manis"




TERBARU

[X]
×