kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura rilis aturan persiapan Covid-19 jadi endemik mulai 10 Agustus 2021


Senin, 09 Agustus 2021 / 09:04 WIB
Singapura rilis aturan persiapan Covid-19 jadi endemik mulai 10 Agustus 2021
ILUSTRASI. Singapura akhirnya merilis aturan penyesuaian untuk orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 pada Jumat (6/8/2021). REUTERS/Edgar Su


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akhirnya merilis aturan penyesuaian untuk orang-orang yang sudah divaksin Covid-19 pada Jumat (6/8/2021). Aturan ini mulai berlaku pada Selasa (10/8/2021). 

Berbicara pada konferensi pers pada Jumat, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, yang merupakan ketua bersama gugus tugas Covid-19 Pemerintah, mengatakan bahwa Singapura akan memasuki fase baru, yang disebut "tahap persiapan".

Dimulainya aturan baru pada 10 Agustus, sebagai bagian dari transisi di Singapura untuk hidup dengan endemik Covid-19. Baca juga: Akhirnya, Singapura Akui Sinovac dalam Program Vaksinasi Nasional Tahap persiapan ini harus berlangsung sekitar satu bulan hingga awal September. 

Pada saat itu, pemerintah mengharapkan 80 persen dari populasi sudah divaksin Caovid-19, kata Ong, seperti yang dilansir dari Today Online pada Jumat (6/8/2021). 

Baca Juga: Loo Choon Yong, dokter asal Singapura yang jadi miliarder berkat vaksinasi Covid-19

Jika jumlah pasien dengan penyakit Covid-19 parah terkendali, dan sistem perawatan kesehatan Singapura tidak goyang selama periode itu, Negeri Singa ini akan dapat pindah ke fase transisi berikutnya, tambahnya. 

“Ini adalah ketika kita akan lebih membuka kegiatan ekonomi, kegiatan sosial dan perjalanan kita, maka hidup kita akan lebih normal dan mata pencaharian akan lebih terlindungi,” ujar Ong Ye Kung. 

Baca Juga: Varian Delta Ancam Pemulihan Ekonomi Global

Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong dalam konferensi pers tersebut mengatakan bahwa mulai 10 Agustus hingga seterusnya, individu yang sudah divaksinasi penuh akan dapat berkumpul dalam kelompok yang terdiri dari 5 orang. 

Selain itu, pertemuan dalam skala lebih besar juga akan diizinkan, dengan syarat dihadiri oleh orang-orang sudah vaksin Covid-19 lengkap 2 dosis. 

"Jadi ibadah, bioskop, acara MICE, live performance sport event, bisa sampai 500 orang, jika dihadiri oleh orang yang sudah divaksin lengkap," ujar Wong pada Jumat (6/8/2021). 

Mengutip pernyataan Wong dalam video Today, resepsi pernikahan bisa diadakan sampai 250 orang dengan semua orang divaksin Covid-19 penuh. 

Aturan baru penyesuaian vaksin Covid-19 ini memungkin orang yang sudah divaksin penuh dalam kelompok 5 orang untuk melakukan kegiatan dengan melepas maskernya. 

Di Singapura, seseorang akan dianggap divaksinasi Covid-19 penuh setelah dia menerima 2 dosis vaksin Pfizer-BioNTech atau Comirnaty, dan Moderna, serta vaksin lain yang diakui dalam Daftar Penggunaan Darurat Badan Kesehatan Dunia (WHO), termasuk yang dibuat oleh Sinovac dan Sinopharm. 

"Mereka bisa pergi ke gym, pusat kebugaran. Mereka dapat bersantap di gerai makanan dan minuman dalam kelompok yang terdiri dari lima orang, yang semuanya divaksinasi penuh," kata Wong. 

Anak-anak di bawah 12 tahun juga dapat bergabung dalam kelompok yang terdiri dari lima orang tersebut untuk makan, selama mereka berasal dari keluarga yang sama. 

Baca Juga: Pemulihan ekonomi global kian terancam virus corona varian Delta

"Kami akan memberikan konsesi khusus untuk pusat jajanan dan kedai kopi karena tempat-tempat ini menyediakan layanan makanan yang nyaman dan terjangkau bagi banyak orang Singapura," terangnya. 

Pemerintah akan mengizinkan orang yang divaksinasi maupun tidak divaksinasi Covid-19 untuk makan di pusat jajanan dan kedai kopi. Namun aturan untuk kedai kopi itu, disesuaikan dengan hanya mengizinkan 2 orang dalam satu kelompok pertemuan. 

Kemudian, sejalan dengan tingginya tingkat cakupan vaksin Covid-19 di antara penduduk Singapura, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa tempat umum tidak lagi diharuskan untuk melakukan pemeriksaan suhu mulai 19 Agustus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Keluarkan Aturan "Tahap Persiapan" Covid-19 Jadi Endemik Mulai 10 Agustus"
Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Selanjutnya: Bila alergi vaksin mRNA COVID-19, warga Singapura dapat mengambil suntikan Sinovac




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×