Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura telah mewajibkan semua orang yang meninggalkan rumah untuk mengenakan masker usai infeksi virus corona di negara ini melonjak menjadi 3.252 kasus pada hari Selasa dengan tambahan 334 kasus baru.
Dilansir dari South China Morning Post, mereka yang melanggar aturan baru ini untuk pertama kalinya akan didenda S$ 300 alias sekitar Rp 3,3 juta.
Baca Juga: Tembus 3.000 kasus corona, Singapura dalam situasi kritis
Bagi yang sebelumnya pernah didenda tapi kembali mengulangi kesalahannya, siap-siap saja menerima hukuman Rp 11,1 juta.
Sementara warga negara asing dapat kehilangan izin tinggal mereka atau sama dengan hukuman bagi mereka yang mengabaikan jarak sosial Pengukuran.
Aturan anyar ini berkebalikan dengan aturan sebelumnya yang melarang masyarakat umum memakai masker karena pemerintah Singapura ingin memastikan ketersediaan masker bedah bagi tenaga kesehatan.
Namun dengan maraknya kasus positif corona tanpa gejala, pemerintah Singapura memilih untuk merevisi aturan tersebut.
Baca Juga: Wah, pasien sembuh di Malaysia hampir 50% dari total kasus positif corona
Selama akhir pekan, pihak berwenang mengatakan mereka yang mengunjungi supermarket, apotek hingga mall perlu memakai masker. Begitu juga dengan siapa pun yang menggunakan transportasi umum.
Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong mendesak warga Singapura untuk mematuhi langkah-langkah baru. "Tidak hanya untuk menghindari hukuman, tetapi untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai," katanya.
Meskipun ada langkah-langkah penelusuran dan karantina yang ketat, kasus-kasus yang dikonfirmasi di Singapura melonjak dari 106 menjadi 1.000 selama Maret. Angka ini terus meningkat hingga menembus angka 3.000 kasus pada hari kemarin.
Pihak berwenang memperingatkan angka itu akan terus meningkat mengingat pengujian massal ribuan pekerja migran, yang sekarang merupakan lebih dari 40% dari semua pasien corona di Singapura masih dilakukan.
Baca Juga: WHO: 90% kasus virus corona datang dari Eropa dan Amerika Serikat
Dari 334 kasus baru hari Selasa, hanya dua yang merupakan warga negara Singapura atau penduduk tetap.
Pihak berwenang mengatakan pada akhir pekan bahwa mereka telah menguji 1.500 pekerja migran yang tinggal di asrama, dan akan menguji 5.000 lainnya dalam beberapa hari ke depan.
"Peningkatan ini kemungkinan akan berlanjut karena kami melakukan lebih banyak pengujian di asrama," kata Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong.
Baca Juga: Sempat diretas, sekolah di Singapura lanjutkan penggunaan aplikasi Zoom
“Wabah di asrama pekerja asing telah menjadi hal penting dalam perjuangan kami melawan Covid-19. Pekerja asing telah banyak berkontribusi ke Singapura, dan kami sangat memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.