Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lembaga pemeringkat S&P Global pada Senin (19/8/2025) menegaskan peringkat kredit 'AA+' untuk Amerika Serikat (AS). Rating utang AS tetap karena S&P menilai, pendapatan dari tarif Presiden Donald Trump akan mengimbangi dampak fiskal dari pemotongan pajak dan RUU belanja baru-baru ini.
Trump menandatangani paket besar pemotongan pajak dan RUU belanja, yang dijuluki 'One Big Beautiful Bill Act', menjadi undang-undang pada bulan Juli lalu. RUU tersebut, yang memberikan keringanan pajak baru, juga menjadikan kebijakan pemotongan pajak Trump tahun 2017 silam menjadi permanen.
"Di tengah kenaikan tarif efektif, kami memperkirakan pendapatan tarif yang signifikan secara umum akan mengimbangi hasil fiskal yang lebih lemah yang mungkin terkait dengan undang-undang fiskal terbaru, yang mencakup pemotongan dan peningkatan pajak dan belanja," tulis S&P dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.
Baca Juga: Utang Pemerintah AS yang Meningkat Timbulkan Risiko Posisi Pasar AS
Saat ini, sebut S&P, tampaknya pendapatan tarif yang signifikan berpotensi mengimbangi aspek-aspek yang meningkatkan defisit dari undang-undang anggaran terbaru.
AS melaporkan lonjakan penerimaan bea cukai sebesar US$ 21 miliar dari tarif Trump pada bulan Juli 2025. Namun, defisit anggaran pemerintah masih tumbuh hampir 20% di bulan yang sama menjadi US$ 291 miliar.
Sejak kembali berkuasa pada bulan Januari tahun ini, Trump telah melancarkan perang dagang global dengan berbagai tarif yang menargetkan produk dan negara tertentu. Trump telah menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke Amerika Serikat, serta bea tambahan untuk produk atau negara tertentu.
S&P menyebutkan, prospek peringkat AS tetap stabil. Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan Federal Reserve, yang sering dikritik Trump karena tidak segera memangkas suku bunga, akan mengatasi tantangan dalam menurunkan inflasi domestik dan mengatasi kerentanan pasar keuangan.
Lembaga tersebut memproyeksikan defisit pemerintah umum negara tersebut rata-rata 6,0% dari PDB selama periode 2025-2028, turun dari 7,5% pada tahun 2024, dan dari rata-rata 9,8% dari PDB pada tahun 2020-2023.
Sebelumnya, Moody's, lembaga pemeringkat yang sama, menurunkan peringkat utang negara AS pada bulan Mei 2025 dengan alasan meningkatnya utang.
Baca Juga: Beban Utang Makin Berat, Moody's Gunting Peringkat Utang AS