Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Gonjang-ganjing politik di Korea Selatan (Korsel) kian heboh. Otoritas hukum dari kantor investigasi korupsi yang berencana membawa Presiden Yoon Suk Yeol untuk diperiksa dihalangi oleh pasukan pengawal presiden dan militer Korsel.
Ketegangan tersebut terjadi selama enam jam di kompleks kediaman Yoon, di jantung kota Seoul. Presiden Korsel tersebut diselidiki karena upaya pemberontakan dan pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024.
"Hampir tidak mungkin untuk melaksanakan surat perintah penangkapan karena kebuntuan yang sedang berlangsung," kata jurubicara Corruption Investigation Office (CIO) dalam rilis, dikutip Reuters, kemarin.
Baca Juga: Pihak Berwenang Korea Selatan Lakukan Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Di dekat kediaman Yoon, ratusan pendukung berkumpul dan menyerukan diri menghalangi penangkapan. "Tak hanya itu, 200 agen dan tentara Presidential Security Service (PSS) menghalangi petugas dan polisi Corruption Investigation Office," kata CIO.
Meski pertentangan tidak menimbulkan pertikaian berdarah. CIO membatalkan upaya untuk menangkap Yoon karena kekhawatiran atas keselamatan personelnya. CIO mengatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Tim presiden diperiksa
Sementara polisi, yang merupakan bagian dari tim investigasi gabungan menetapkan kepala PSS dan wakilnya sebagai tersangka dalam kasus pidana, karena menghalangi tugas resmi. Polisi mengeluarkan panggilan bagi kepala PSS dan wakilnya untuk hadir diperiksa pada Sabtu (4/1).
Tim hukum Yoon beralasan, CIO tidak memiliki kewenangan menyelidiki pemberontakan. Pihak Yoon menyesalkan CIO justru melaksanakan surat perintah ilegal. Tim hukum Yoon juga memperingatkan polisi tidak mendukung upaya penangkapan.
Baca Juga: South Korea Authorities Moving to Arrest Impeached President Yoon
Sekadar info, surat perintah penangkapan atas Yoon telah disetujui pengadilan pada Selasa lalu (31/12). Yoon mengabaikan beberapa kali panggilan pemeriksaan..
Tapi, surat perintah ini hanya memberi waktu 48 jam bagi penyidik untuk membawa dan memeriksa Yoon. Setelah tenggat waktu tersebut habis, para penyidik harus memutuskan apakah akan lanjut menahan atau membebaskan Yoon.
Kim Seon-taek, profesor hukum Universitas Korea, bilang, penyidik sebaiknya meminta pejabat Presiden Choi Sang-mok menggunakan kekuasaannya dan memerintahkan PSS bekerja sama.
Kepala Interim People Power Party, partai berkuasa di Korsel, menegaskan investigasi tetap harus dilakukan, meski tanpa menahan Yoon.