kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Taipan media Hong Kong Jimmy Lai ditangkap di bawah UU Keamanan Nasional


Senin, 10 Agustus 2020 / 09:24 WIB
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai ditangkap di bawah UU Keamanan Nasional
ILUSTRASI. Bendera China dan bendera Hong Kong. REUTERS/Tyrone SiuTyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Lai juga ditangkap tahun ini atas tuduhan pertemuan ilegal, bersama dengan aktivis terkemuka lainnya, terkait dengan aksi protes tahun lalu.

Dalam wawancara dengan Reuters pada bulan Mei, Lai berjanji untuk tetap tinggal di Hong Kong dan terus memperjuangkan demokrasi meskipun dia berharap menjadi salah satu target dari undang-undang baru tersebut.

Baca Juga: Trump berencana terbitkan keputusan eksekutif larang TikTok Sabtu ini

Sebelum Senin, 15 orang telah ditangkap berdasarkan hukum, termasuk empat orang berusia 16-21 pada akhir bulan lalu atas unggahan di media sosial.

Undang-undang baru tersebut telah membuat situasi Hong Kong mencekam, karena memengaruhi banyak aspek kehidupan. Aktivis telah membubarkan organisasi mereka, sementara beberapa telah meninggalkan kota sama sekali.

Sementara itu, Amerika Serikat pada hari Jumat telah memberlakukan sanksi terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mantan kepala polisi wilayah itu dan delapan pejabat tinggi lainnya atas apa yang dikatakan Washington sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan politik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Urus visa, pejabat Taiwan di Hong Kong harus teken dukungan klaim China atas Taiwan

Kantor perwakilan tinggi Beijing di Hong Kong menggambarkan sanksi tersebut sebagai "tindakan badut."

Beijing dan pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan, dan peraturan tersebut diperlukan untuk menutup celah keamanan. Mereka mengatakan undang-undang itu hanya akan menargetkan minoritas kecil "pembuat onar."




TERBARU

[X]
×