Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Taipan media Hong Kong Jimmy Lai telah ditangkap atas dugaan kolusi dengan pasukan asing di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Hal itu diungkapkan oleh ajudan utama Jimmy Lai lewat jeraring media Twitter. Ini merupakan penangkapan profil tertinggi pertama di bawah UU kontroversial tersebut.
Reuters memberitakan, Lai telah menjadi salah satu aktivis demokrasi paling terkemuka di Hong Kong yang diperintah China. Dia juga seorang kritikus Beijing yang penuh semangat. China telah memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong pada tanggal 30 Juni, sehingga memicu kecaman dari negara-negara Barat.
Undang-undang keamanan baru menghukum apa pun yang China anggap sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman maksimal hingga seumur hidup penjara.
Baca Juga: Peringatan China ke AS: Hindari ambil tindakan berbahaya yang bisa panaskan situasi
Kritikus mengatakan, UU itu menghancurkan kebebasan di Hong Kong, sementara paa pendukung mengatakan, UU itu akan membawa stabilitas setelah protes pro-demokrasi yang berkepanjangan tahun lalu.
"Jimmy Lai ditangkap karena kolusi dengan kekuatan asing saat ini," kata Mark Simon, seorang eksekutif senior di perusahaan media Lai, Next Digital, yang menerbitkan tabloid lokal Apple Daily, Senin pagi.
Baca Juga: Hubungan memanas, AS dan China berpotensi meninjau ulang kesepakatan dagang
Polisi tidak memberikan komentar terkait hal ini.
Apple Daily melaporkan bahwa Lai ditangkap di rumahnya di Ho Man Tin pada Senin pagi. Surat kabar itu mengatakan salah satu putra Lai, Ian, juga ditangkap di rumahnya.
South China Morning Post memberitakan tanpa menyebutkan sumber, sekitar 10 orang lainnya diperkirakan akan ditangkap pada hari Senin.
Lai juga ditangkap tahun ini atas tuduhan pertemuan ilegal, bersama dengan aktivis terkemuka lainnya, terkait dengan aksi protes tahun lalu.
Dalam wawancara dengan Reuters pada bulan Mei, Lai berjanji untuk tetap tinggal di Hong Kong dan terus memperjuangkan demokrasi meskipun dia berharap menjadi salah satu target dari undang-undang baru tersebut.
Baca Juga: Trump berencana terbitkan keputusan eksekutif larang TikTok Sabtu ini
Sebelum Senin, 15 orang telah ditangkap berdasarkan hukum, termasuk empat orang berusia 16-21 pada akhir bulan lalu atas unggahan di media sosial.
Undang-undang baru tersebut telah membuat situasi Hong Kong mencekam, karena memengaruhi banyak aspek kehidupan. Aktivis telah membubarkan organisasi mereka, sementara beberapa telah meninggalkan kota sama sekali.
Sementara itu, Amerika Serikat pada hari Jumat telah memberlakukan sanksi terhadap Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, mantan kepala polisi wilayah itu dan delapan pejabat tinggi lainnya atas apa yang dikatakan Washington sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan politik di wilayah tersebut.
Baca Juga: Urus visa, pejabat Taiwan di Hong Kong harus teken dukungan klaim China atas Taiwan
Kantor perwakilan tinggi Beijing di Hong Kong menggambarkan sanksi tersebut sebagai "tindakan badut."
Beijing dan pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan, dan peraturan tersebut diperlukan untuk menutup celah keamanan. Mereka mengatakan undang-undang itu hanya akan menargetkan minoritas kecil "pembuat onar."