Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral Tanzania memberikan sanki denda kepada Diamond Trust Bank Tanzania Limited sebesar 1 miliar shilling Tanzania atau setara US$ 435.000 karena melanggar peraturan tentang data dan ketersediaan layanan.
"Bank sentral Tanzania telah mengenakan denda satu miliar shilling kepada Diamond Trust Bank atas kegagalan perusahaan menerapkan arahan untuk membangun pusat data di Tanzania," kata bank sentral dalam pernyataan resmi, seperti dilansir Reuters, Sabtu (13/7).
Padahal bank sentral telah mengatur bahwa semua perbankan maupun lembaga keuangan yang beroperasi di Tanzania untuk membangun pusat data primer atau sekunder yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan data dan layanan setiap saat.
Baca Juga: Masuk daftar hitam AS, bos Huawei klaim masih bisa tumbuh di semester pertama
Namun sayangnya Diamond Trust Bank Tanzania tidak berkomentar. Dalam hal ini, Bank sentral telah memperketat pengawasan peraturan atas bank-bank komersial dan lembaga keuangan lainnya di negara Afrika Timur selama beberapa tahun terakhir.
Sektor jasa keuangan Tanzania, yang didominasi oleh pemberi pinjaman seperti CRDB Bank dan NMB Bank telah dilanda lonjakan kredit macet sehingga menghambat pertumbuhan kredit di sektor swasta.
Pada Desember 2019, organisasi Dana Moneter Internasional (IMF) bahman menyebut bahwa hampir setengah dari 45 bank Tanzania rentan terhadap tekanan likuiditas sehingga berpeluang merugi dan bangkrut jika terjadi krisis keuangan global.
Baca Juga: Airbus berencana menjual lebih dari 1.000 pesawat ke Amerika Latin dan Karibia
Bank sentral Tanzania telah mencabut lisensi setidaknya sembilan bank sejak 2017 sebagai langkah untuk menjaga stabilitas di sektor keuangan. Penutupan bank tersebut terjadi setelah Presiden Tanzania John Magufuli memerintahkan bank sentral untuk mengambil tindakan tegas terhadap lembaga keuangan yang gagal.













