kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Tak Lolos Saringan, Penumpang Bisa Gagal Terbang ke Singapura Mulai Januari 2026


Selasa, 23 Desember 2025 / 07:20 WIB
Tak Lolos Saringan, Penumpang Bisa Gagal Terbang ke Singapura Mulai Januari 2026
ILUSTRASI. Singapura akan mulai menerapkan kebijakan No Boarding Directive (NBD) pada Januari 2026 untuk mencegah pelancong yang tidak memenuhi syarat masuk agar tidak terbang ke Singapura sejak awal. DOK/airbnb.co.uk


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mencontoh AS dan Australia

Pendekatan Singapura meniru sistem yang telah lebih dulu diterapkan di luar negeri. Amerika Serikat menggunakan program Secure Flight untuk menyaring penumpang berdasarkan daftar pengawasan waktu nyata. Australia menjalankan sistem serupa melalui Movement Alert List di bawah Departemen Dalam Negeri.

Kedua sistem tersebut memungkinkan otoritas mencegah pelancong berisiko naik pesawat, alih-alih menindak mereka setelah tiba.

Dampak ke Bandara dan Pos Lintas Batas Darat

Meski NBD terutama berlaku untuk perjalanan udara dan laut, ICA menegaskan pos lintas batas darat tetap aman. Pelancong asing yang masuk melalui jalur darat tetap wajib mengisi kartu kedatangan, sehingga ICA bisa mengakses data awal untuk penyaringan.

ICA menekankan kebijakan ini memperkuat pengawasan perbatasan tanpa melemahkan kontrol di titik masuk mana pun.

Tonton: Industri Kuliner Singapura Diterpa Krisis, 3.000 Gerai Gulung Tikar

Mengurangi Beban Petugas Lini Depan

Sebelum otomatisasi, petugas hanya memiliki hitungan detik untuk menilai pelancong di tengah antrean panjang, yang meningkatkan tekanan dan kelelahan kerja. Penerapan pemeriksaan tanpa paspor di jalur otomatis sejak September 2024 mempercepat proses sekaligus meningkatkan akurasi keamanan.

Kini, petugas dapat lebih fokus pada investigasi dan penilaian risiko, bukan sekadar pemeriksaan rutin.

Kesimpulan

Penerapan No Boarding Directive menandai perubahan besar dalam strategi pengamanan perbatasan Singapura: dari reaktif di titik kedatangan menjadi preventif sebelum keberangkatan. Dengan lonjakan signifikan penolakan masuk, kebijakan ini menunjukkan bagaimana teknologi dan kerja sama dengan maskapai digunakan untuk menjaga keamanan sekaligus mengurangi beban petugas. Bagi pelancong internasional, khususnya kawasan Asia Tenggara, aturan ini menuntut kepastian dokumen dan status perjalanan sejak jauh hari.

Selanjutnya: Bursa Asia-Pasifik Menguat Selasa (13/12) Pagi, Sentimen AI Angkat Wall Street

Menarik Dibaca: Promo Gede 20–25 Desember! Sport Station Ada Diskon hingga 70% + Buy 2 Get 1 Free




TERBARU

[X]
×