kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Peduli Kecaman Asing, Kim Jong Un Bertekad Pertahankan Senjata Nuklir


Jumat, 09 September 2022 / 14:07 WIB
Tak Peduli Kecaman Asing, Kim Jong Un Bertekad Pertahankan Senjata Nuklir
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un secara tegas menyampaikan, dirinya bertekad untuk mempertahankan senjata nuklir meski mendapat kecaman secara internasional.

Kim juga menuduh Amerika Serikat (AS) mengincar keruntuhan rezimnya, bukan sekadar denuklirisasi.

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, pada Jumat (9/9) mengabarkan, Pyongyang tidak berniat melanjutkan negosiasi untuk denuklirisasi. Hal ini terjadi setelah parlemen menyetujui kebijakan kekuatan nuklir baru selama sesi kunci awal pekan ini.

Baca Juga: Rusia Diduga Mulai Memasok Amunisi Artileri dari Korea Utara

"Tujuan AS tidak hanya untuk menghilangkan senjata nuklir kita, tapi juga untuk menjatuhkan rezim kita dengan memaksa kita untuk meletakkan senjata nuklir dan menyerahkan atau melemahkan kekuatan untuk melakukan pertahanan diri," tulis KCNA, seperti dikutip Yonhap.

Dalam pidatonya di Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), Kim mempermasalahkan tawaran AS untuk denuklirisasi Korea Utara melalui sanksi dan blokade terbesar yang pernah ada.

"Korea Utara harus terus-menerus memperluas ruang lingkup operasi nuklir taktisnya untuk meningkatkan postur tempur nuklirnya," tulis KCNA, mengutip pernyataan Kim.

Baca Juga: Dituduh Membeli Senjata dari Iran dan Korut, Rusia: Coba Buktikan!

Di bawah undang-undang baru, Korea Utara dapat melakukan serangan nuklir secara otomatis dan segera jika sistem komando dan kontrol kekuatan nuklir ada di bawah ancaman serangan musuh.

Senjata nuklir pun akan langsung diarahkan ke asal usul provokasi. Dalam hal ini kemungkinan adalah negara terkait.

Undang-undang itu juga memberi Kim hak perintah monolitik dan semua hak untuk menentukan kekuatan senjata nuklir yang akan digunakan.

"Melegalkan kebijakan senjata nuklir memiliki signifikansi besar dalam menarik garis yang tidak dapat diperbaiki, sehingga tidak dapat lagi tawar-menawar dengan tenaga nuklir kita," lanjut Kim.




TERBARU

[X]
×