Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - DOHA. Taliban pada hari Selasa (17/8) mulai menyampaikan beberapa aturan di bawah kekuasaannya. Salah satunya mengenai penggunaan burqa pada wanita yang kini tidak diwajibkan.
Ketika memerintah Afghanistan pada periode 1996-2001, Taliban mewajibkan semua wanita menggunakan burqa, pakaian yang menutupi hampir seluruh tubuh dengan panel jala untuk melihat.
Saat ini Taliban mengatakan bahwa burqa bukan lagi kewajiban, penggunaan hijab dinilai sudah cukup.
"Burqa bukan satu-satunya jenis hijab yang bisa digunakan, ada ada berbagai jenis hijab yang tidak terbatas pada burqa," kata Suhail Shaheen, juru bicara kantor politik Taliban di Doha, kepada Sky News, seperti dikutip Channel News Asia.
Shaheen tidak merinci jenis jilbab lain yang dianggap dapat diterima oleh Taliban.
Baca Juga: PBB peringatkan datangnya bencana kelaparan di Afghanistan
Aturan berpakaian, terutama untuk wanita, telah lama diprediksi akan kembali ditegakkan kembali oleh Taliban yang memang memiliki misi untuk memerintah Afghanistan dengan hukum Islam yang murni.
Tidak hanya cara berpakaian, Taliban juga diperkirakan akan kembali mengadaptasi aturan lama di mana wanita dilarang untuk bekerja dan bersekolah.
Terkait spekulasi tersebut, Shaheen menjelaskan bahwa hak-hak wanita untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin akan diberikan.
"Wanita bisa mendapatkan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, itu berarti universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini di konferensi Doha," kata Shaheen.
Shaheen juga menambahkan bahwa ratusan sekolah di daerah yang direbut oleh Taliban saat ini masih bisa beroperasi dengan normal.
Pemerintahan Taliban lebih dari dua dekade lalu menerapkan prinsip syariah yang sangat ketat. Pemerintah bahkan membentuk polisi agama untuk menegakkan aturan.
Pengadilan Taliban memberikan hukuman ekstrim termasuk memenggal tangan pencuri dan rajam sampai mati wanita yang dituduh berzina.