kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tepat 72 tahun lalu, diskriminasi rasial militer AS resmi dihapuskan


Sabtu, 25 Juli 2020 / 10:15 WIB
Tepat 72 tahun lalu, diskriminasi rasial militer AS resmi dihapuskan


Sumber: Truman Library | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON D.C. Hari ini 72 tahun yang lalu, tepatnya pada 26 Juli 1948, diskriminasi rasial yang ada dalam tubuh angkatan bersejata AS resmi dihapuskan.

Harry S. Truman yang saat itu menjabat sebagai presiden resmi mengeluarkan aturan di bawah Executive Order 9981. Aturan inilah yang akhirnya menghapus diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama atau bahkan asal kebangsaan.

Mengutip TrumanLibrary.gov, Executive Order 9981 ini berisikan 6 poin penting yang mengubah wajah militer AS sampai saat ini. 

Keenam poin tersebut antara lain:

1. Dengan ini dinyatakan sebagai kebijakan Presiden bahwa akan ada persamaan perlakuan dan kesempatan bagi semua orang dalam dinas bersenjata tanpa memperhatikan ras, warna kulit, agama atau asal kebangsaan.

2. Di dalam tubuh militer nasional akan dibentuk sebuah komite penasihat yang disebut dengan President's Committee on Equality of Treatment and Opportunity in the Armed Services, yang terdiri dari tujuh anggota yang akan ditunjuk oleh Presiden.

3. Komite diberi wewenang atas nama Presiden untuk memeriksa aturan, prosedur, dan praktik dinas bersenjata untuk menentukan dalam hal apa aturan, prosedur, dan praktik tersebut dapat diubah atau ditingkatkan dengan maksud untuk melaksanakan kebijakan ini.

Baca Juga: Sempat bikin tegang, AS lanjutkan latihan dua kapal induknya di Laut China Selatan

4. Semua departemen eksekutif dan badan-badan pemerintah federal berwenang dan diarahkan untuk bekerja sama dengan komite dalam pekerjaannya.

5. Ketika diminta oleh komite untuk melakukannya, orang-orang yang ada di dinas bersenjata atau di salah satu departemen eksekutif dan lembaga pemerintah federal harus bersaksi di depan komite dan mengizinkan penggunaan dokumen serta informasi lain yang dibutuhkan oleh komite.

6. Komite akan terus ada sampai presiden mengakhiri wewenangnya atas perintah eksekutif ini.

Sebelum aturan ini dikeluarkan, warga kulit hitam yang ada di angkatan bersenjata selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif.

Baca Juga: Keras, Donald Trump sebut Joe Biden tak kompeten jadi Presiden AS



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×