kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Terkait pemakzulan, Trump tuding Demokrat berencana kudeta


Rabu, 18 Desember 2019 / 12:01 WIB
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump . REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penyelidikan impeachment, kata presiden, adalah "kudeta partisan yang ilegal, yang akan berdasarkan sentimen baru-baru ini, gagal total di bilik suara". Hal itu mengacu pada pemilihan presiden AS November 2020 di mana Trump akan mengajukan diri lagi sebagai kandidat presiden.

Melansir Reuters, konstitusi AS memberi DPR kekuasaan untuk memakzulkan presiden karena "kejahatan berat dan pelanggaran ringan." Kebijakan ini merupakan bagian dari pemeriksaan dan keseimbangan dokumen di antara cabang eksekutif, legislatif dan yudisial dari pemerintah federal.

DPR yang dipimpin Demokrat diperkirakan akan meloloskan dua pasal pemakzulan yang menuduh Trump dengan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres untuk menyelidiki urusannya dengan Ukraina.

Baca Juga: Amerika-China Sepakati Gencatan Perang Dagang

"Dengan melanjutkan pemakzulan Anda yang tidak valid, Anda melanggar sumpah jabatan Anda, Anda melanggar kesetiaan Anda pada Konstitusi, dan Anda menyatakan perang terbuka terhadap Demokrasi Amerika," tulis Trump.

"Kamu memandang demokrasi sebagai musuhmu!" demikian dia menulis.

Saat ditanya tentang surat Trump, Pelosi mengatakan kepada CNN: "Saya belum sepenuhnya membacanya. Kami sudah bekerja. Saya sudah melihat esensi dari itu. Ini benar-benar sakit."




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×