kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Terkuak, anak Trump temui Rusia soal Clinton


Senin, 10 Juli 2017 / 16:56 WIB
Terkuak, anak Trump temui Rusia soal Clinton


Sumber: BBC | Editor: Dessy Rosalina

WASHINGTON. Rumor tentang keterlibatan Rusia di balik kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) masih belum padam. Kabar terbaru, anak sang presiden yakni Donald Trump Jr mengaku telah bertemu dengan pengacara asal Rusia. 

Tapi, Trump Jr bersikukuh bahwa sang pengacara asal Rusia bernama Natalia Veselnitskaya tidak memberikan informasi penting terkait HIllary Clinton. New York Times melaporkan, pertemuan itu terjadi pada 9 Juni 2016 di Trump Tower, New York atau dua pekan setelah Donald Trump mengamankan posisi sebagai kandidat presiden dari Partai Republik.

Selain Trump Jr, menantu presiden yakni Jared Kushner dan ketua kampanye Donald Trump juga hadir dalam pertemuan tersebut. Trump Jr bilang, dalam pertemuan, wanita itu menyatakan bahwa dia mengetahui informasi bahwa individu yang terhubung dengan Rusia mendanai Komite Nasional Demokrat dan mendukung Clinton.

"Pernyataannya tidak jelas, ambigu dan tidak masuk akal. Tidak ada rincian atau informasi pendukung yang diberikan atau bahkan ditawarkan.Jelas bahwa dia tidak memiliki informasi yang berarti. Dia kemudian mengubah topik dan mulai membahas adopsi anak-anak Rusia dan menyebutkan Undang-Undang Magnitsky," ujar Trump Jr, seperti dilansir BBC, Senin (10/7).

Asal tahu saja, sejak isu ini memanas, baru Trump Jr yang merupakan orang lingkar satu presiden Donald Trump yang mengakui pernah bertemu pihak Rusia.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×